Berita Nasional

Usai Viralkan Bea Cukai yang Tahan Alat Belajar SLB 2 Tahun, Dedeh Malah Minta Maaf, Ini Endingnya

Usai memviralkan Bea Cukai yang telah menahan kiriman alat belajar tunanetra dari Korea Selatan sejak 2022, Plt Kepala SLB A Pembina Tingkat Nasional

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/istimewea
Alat belajar tunanetra dari Korea akhirnya diserahkan SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta. Plt Kasek Dedeh Kurniasih justru minta maaf. 

SURYA.co.id - Usai memviralkan Bea Cukai yang telah menahan kiriman alat belajar tunanetra dari Korea Selatan sejak 2022, Plt Kepala SLB A Pembina Tingkat Nasional Dedeh Kurniasih justru meminta maaf.

Sebelumnya, SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta seharusnya menerima hibah 20 buah keyboard braille yang dikirim perusahaan OHFA Tech Korea Selatan sejak Desember 2022 lalu.

Namun, alat belajar tunanetra ini tertahan seiring dikenakan tarif bea Rp 116 juta, serta biaya penyimpanan gudang yang dihitung per hari.

Kasus ini mencuat setelah diunggah di media sosial X dengan nama akun @ijalzaid atau Rizalz.

Unggahan Rizalz ini pun viral hingga mendapat dukungan masyarakat, bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung turun tangan menyelesaikan hal ini. 

Baca juga: Klaim Bos Bea Cukai Usai Viral Pajak Sepatu Rp 31 Juta dan Tahan Alat SLB: Petugas Tak Buka Kemasan

Alat belajar tunanetra berupa 20 keyboard braille itu akhirnya diseragkan ke SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta tanpa dikenakan biaya karena termasuk barang hibah. 

Setelah kasusnya beres, Dedeh Kurniasih justru meminta maaf ke karena telah membuat kegaduhan.

Dedeh Kurniasih memohon maaf karena ketidaktahuan pihaknya mengenai prosedur barang hibah hasil impor.

Ketidaktahuan ini pun menyebabkan miskomunikasi antar pihak dan kemudian ramai di media sosial.

Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers di DHL Express Servicepoint - JDC, Soewarna Bussiness Park, Tangerang, Banten, Senin (29/4/2024).

Dalam konferensi pers ini pula, pihak SLB akhirnya mendapatkan barang milik mereka yang tertahan sejak 2022.

Dedeh menerima langsung dari Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo.

"Permohonan maaf dari kami atas ketidaktahuan dan kekurangan wawasan terkait prosedur barang hibah importir, sehingga menyebabkan miskomunikasi. Permohonan maaf juga atas kegaduhan media yang selama ini kita ketahui," kata Dedeh.

Ke depannya, ia berharap bisa menjalin kerja sama secara baik dengan pihak terkait karena tidak menutup kemungkinan akan kembali mendapatkan barang hibah impor.

Ia juga berterima kasih kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved