Berita Viral

4 Fakta Penumpang Pesawat Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, Ogah Bayar Pajak 26 Jutaan

Inilah 4 fakta tentang penumpang pesawat yang robek tas Hermes di depan petugas bea cukai, setelah tidak bersedia membayar pajak Rp 26 juta.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
tribun jatim/fikri firmansyah
ilustrasi Penumpang Pesawat Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, Ogah Bayar Pajak 26 Jutaan 

SURYA.co.id - Inilah 4 fakta tentang penumpang pesawat yang robek tas Hermes di depan petugas bea cukai.

Aksi penumpang pesawat tersebut diketahui setelah ia tahu harus membayar biaya pajak tas Hermes seharga 26 jutaan.

Kejadian robek tas Hermes di depan petugas bea cukai diduga berlangsung di bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

Berikut fakta-fakta penumpang pesawat robek tas Hermes selengkapnya, pada tayangan Youtube 86 Custom Protection NET.

1. Kronologi

Kronologi penumpang marah dan robek tas Hermes berawal saat Petugas bea cukai melihat bahwa ada indikasi mencurigakan dari barang bawaan penumpang tersebut melalui mesin X Ray.

Setelah petugas bea cukai memeriksa barang bawaan penumpang, ternyata penumpang tersebut membawa sebuah tas mewah dari brand Hermes.

Si petugas lantas meminta invoice dari tas Hermes tersebut.

“Oh ini invoice nya ya,” kata si petugas.

Petugas menjelaskan bahwa mereka harus membayar pajak atas barang bawaannya.

Lantaran harga dari tas Hermes itu sudah melebihi batas pembebasan bea masuk .

“Nah ternyata ini kan ada invoice untuk tas ini ya seharga 36.800 Hongkong Dollar, kalau di kurs in di USD jadi 4000,” ucap si petugas.

2. Harga Tas Hermes

Penumpang pria lalu mengatakan bahwa tas itu dibelinya seharga 1000 USD.

Sayangnya, harga yang ia sebutkan tidak seperti yang tertera dalam invoice yang diberikan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved