Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Yosef Geleng-geleng Boroknya Dibongkar Yoris di Sidang Kasus Subang, Tuti Disakiti Lahir dan Batin

Yosef, salah satu tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, cuma bisa geleng-geleng saat boroknya dibongkar Yoris.

kolase Tribun Jabar
Yosef dan Yoris. Yosef Geleng-geleng Boroknya Dibongkar Yoris di Sidang Kasus Subang. 

"Saya menghubungi kuasa hukum saya dan menceritakan semuanya ke kuasa hukum, kemudian mendatangi Polda Jabar untuk mengungkap kasus tersebut," ucapnya lagi.

Sementara itu, pengacara Danu, Ahmad Taufan, mengaku yang disampaikan kliennya di persidangan tersebut telah sesuai dengan BAP dan rekonstruksi di tempat kejadian perkara.

Sementara terkait adanya intimidasi dari oknum penyidik Kepolisian Resor (Polres) Subang agar kasus ini tak terungkap, Ahmad mengaku belum tahu.

"Apa yang dikatakan Danu terkait intimidasi itu mungkin yang dialami olehnya, karena saat itu Danu belum didampingi pengacara dan saya belum jadi kuasa hukum Danu saat BAP kesatu sampai tiga," katanya.

"Kita kawal saja persidangan kasus ini yang saat ini sudah memasuki sidang keenam, biar pengadilan yang membuktikan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Dari kelima berkas, baru dua berkas yang sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan, yakni berkas tersangka Yosep Hidayah dan M.Ramdanu.

Kondisi Para Tersangka

Yosef Hidayat akan disidang perdana kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, hari ini, Kamis (28/3/2024).
Yosef Hidayat akan disidang perdana kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, hari ini, Kamis (28/3/2024). (kolase tribun jabar/tiktok)

Kondisi Yosef Hidayat, terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat terungkap menjelang sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri kelas 1B Subang, hari ini, Kamis (28/3/2024). 

Yosef Hidayat menjadi terdakwa pertama yang disidang di kasus tewasnya istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

Di sidang perdana ini, polisi menerjunkan 134 personil yang dibagi menjadi 3 ring.

Saat berita ini ditulis, Yosef sudah datang menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Subang dari Lapas Kelas II A Subang dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian.

Yosef lalu menunggu sidang di ruang tahanan PN Subang.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengungkap kondisi kliennya.

"Pak Yosep yang saat ini ditahan di Lapas Kelas II A Subang. Saat ini dalam kondisi sehat, sekalipun badannya agak kurus. Namun beliau siap mengikuti persidangan dan ini juga sudah ditunggu-tunggu oleh beliau," kata Rohman, Selasa (26/3/2204).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved