Berita Viral
Ogah Bayar Pajak Rp 26 Juta, Penumpang Pilih Robek Tas Hermes Miliknya di Depan Petugas Bea Cukai
Enggan bayar pajak senilai Rp 26 jutaan, seorang penumpang memilih untuk merobek tas hermes miliknya di depan petugas bea cukai.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Enggan bayar pajak senilai Rp 26 jutaan, seorang penumpang memilih untuk merobek tas hermes yang dibawanya.
Melansir dari tayangan Youtube 86 Custom Protection NET, momen ini disebutkan terjadi di bandara Soekarno Hatta.
Kronologinya berawal saat Petugas bea cukai melihat bahwa ada indikasi mencurigakan dari barang bawaan penumpang tersebut melalui mesin X Ray.
Setelah petugas bea cukai memeriksa barang bawaan penumpang, ternyata penumpang tersebut membawa sebuah tas mewah dari brand Hermes.
Si petugas lantas meminta invoice dari tas Hermes tersebut.
Baca juga: Alasan Bea Cukai Kenakan Pajak Rp 31 Juta untuk Sepatu Bola Seharga Rp 10 Juta, Sanksi Administrasi
“Oh ini invoice nya ya,” kata si petugas.
Petugas menjelaskan bahwa mereka harus membayar pajak atas barang bawaannya.
Lantaran harga dari tas Hermes itu sudah melebihi batas pembebasan bea masuk .
“Nah ternyata ini kan ada invoice untuk tas ini ya seharga 36.800 Hongkong Dollar, kalau di kurs in di USD jadi 4000,” ucap si petugas.
Penumpang pria lalu mengatakan bahwa tas itu dibeli seharga 1000 USD.
“Mbak saya belinya 1000 Dollar nih mbak,” ungkapnya.
“Tapi ini gimana?” jawab si petugas seraya memperlihatkan Invoice Hermes yang diberikan oleh si penumpang wanita.
“Gini aja mbak, diambil aja siapa yang mau 1000 Dollar, kayak gitu gak apa-apa,” papar pria tersebut.
“Kita nggak beli tas juga pak, jadi gimana dong,” jawab petugas.
Si penumpang kembali menegaskan bahwa tas Hermes itu adalah palsu.
Rekam Jejak Andi Amran Sulaiman, dari Pengusaha Tiran Group hingga Kepala Bapanas |
![]() |
---|
Sosok 2 Anggota DPR yang Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Ammar Zoni Jadi Pengedar Narkoba di Rutan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Arief Prasetyo Adi, Sosok Kepala Bapanas yang Kabarnya Dicopot Prabowo |
![]() |
---|
Masa Lalu Kakek Tarman Dikuliti Imbas Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Rp3 Miliar, Ini 5 Faktanya |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Nur Hayati, Warga Jombang Didenda Rp7 Juta karena Dituduh Curi Listrik Sejak 2017 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.