Berita Tuban
Terancam Pidana 15 Tahun, Kakek Pencekik Istri di Tuban Dipastikan Menua di Penjara
"Pelaku Mujiono tak berencana membunuh korban. Niat membunuh itu datang tiba-tiba saat pelaku tidur dengan korban," jelasnya.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TUBAN - Mujiono (65), Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban hampir dipastikan menghabiskan sisa hidupnya akias menua di dalam penjara.
Penyidik Satreskrim Polres Tuban telah menetapkan si kakek ini sebagai tersangka setelah mencekik istrinya, Tamirah (60) sampai tewas, Selasa (23/4/2024) malam lalu.
Kastreskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengemukakan, Mujiono dijerat pasal 44 ayat 1 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun," kata Rianto saat konferensi pers, Kamis (24/4/2024) siang.
Mantan Kapolsek Jenu Polres Tuban ini menjelaskan, Mujiono tidak dijerat dengan pasal pembunuhan berencana meski sudah jengkel kepada istrinya sebelum membunuh.
"Pelaku Mujiono tak berencana membunuh korban. Niat membunuh itu datang tiba-tiba saat pelaku tidur dengan korban," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mujiono tega membunuh istrinya bernama Tamirah pada Selasa (23/4/2024) tengah malam. Ia membunuh istrinya dengan cekikan di leher dan setelah itu menyerahkan diri ke Polsek Grabagan Polres Tuban, Rabu (24/4/2024) pukul 06.30 WIB.
Mendapat pengakuan mengejutkan itu, personel Polsek Grabagan Polres Tuban kemudian menghubungi perangkat desa setempat untuk mendatangi lokasi kejadian perkara.
Usai mencekik istrinya hingga tewas, Mujiono mencoba bunuh diri dengan cara meminum racun tikus. Namun, dosisnya tidak banyak dan Mujiono tidak tewas.
Namun ia tetap keracunan sehingga mengalami pusing, mual dan muntah-muntah. Dan ia masih dengan tubuh sempoyongan saat menyerahkan diri ke polisi.
Padahal penyebab Mujiono tega membunuh Tamirah sepele, ia tidak suka korban pergi terlalu lama menjenguk cucunya di Kota Surabaya. Karena itu ia memprotes istrinya yang kelamaan menjenguk cucunya. *****
kakek di Tuban cekik istri sampai tewas
kakek minum racun tikus setelah bunuh istri
Satreskrim Polres Tuban
istri dibunuh karena lama kunjungi cucu
kakek 65 tahun terancam penjara 15 tahun
Desa Rahayu Tuban Beralih ke Pertanian Organik, Hasil Panen Lebih Sehat, Pendapatan Petani Meningkat |
![]() |
---|
Perbaiki Transportasi Publik Bersama Si Mas Ganteng, Pemkab Tuban Raih Penghargaan Nasional WTN |
![]() |
---|
IKS Selenggarakan Silaturahmi di Ponpes Langitan Tuban, Dihadiri Seribuan Orang |
![]() |
---|
Bupati Tuban Terima Penghargaan KemenkopUKM, Pengakuan Atas Upaya Mengembangkan Koperasi dan UKM |
![]() |
---|
Tuban Jadi Lumbung Pangan Nasional, Bupati Lindra Apresiasi Para Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.