Berita Kota Kediri
Pemkot Kediri Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah, Sekkota Paparkan Tantangan Pembangunan ke Depan
Bagus mengatakan, pemerintah daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Saat banyak kepala daerah hadir di Gedung Negara Grahadi Surabaya untuk mendapat penghargaan, Pemkot Kediri punya cara sendiri untuk memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28. Yaitu dengan menggelar upacara bendera yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Balai Kota Kediri, Kamis (25/4/2024).
Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit bertindak sebagai pemimpin upacara. Membacakan sambutannya y Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Bagus Alit menyampaikan bahwa peringatan hari Otda ke-28 Tahun 2024 mengusung tema 'Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat'.
Disampaikan Bagus Alit, tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah serta tugas untuk keberlanjutan.
Yaitu dalam membangun sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat kota serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
"Peringatan Hari Otonomi Daerah yang sudah berlangsung selama seperempat abad ini juga menjadi momentum yang tepat untuk memaknai kembali arti filosofi dan tujuan otonomi daerah," kata Bagus.
Otonomi daerah menurut Bagus merupakan hak, wewenang serta kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah dengan filosofi Otda yang dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.
“Dari prinsip dasar inilah, otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 tujuan utama, yaitu kesejahteraan dan demokrasi,” ujarnya.
Bagus menjelaskan dari segi tujuan kesejahteraan, pemerintah daerah diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis.
Selain itu melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable).
Sedangkan dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat Iokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.
Disamping mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau.
Bagus mengatakan, pemerintah daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah.
Seperti mendorong program pembangunan nasional meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.
Disampaikan, perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi.
“Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau. Di mana penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,” ujarnya. *****
Otonomi Daerah (OTDA)
Hari Otda ke-28 tahun 2024
upacara hari Otda di Kota Kediri
Sekda Kota Kediri Bagus Alit
tantangan daerah di era otda
| Jelang Nataru, Sejumlah SPBU di Kota Kediri Dilakukan Tera Ulang, Pastikan Akurasi Takaran BBM |
|
|---|
| JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus Investasi Madu Klanceng di PN Kota Kediri Terpaksa Ditunda |
|
|---|
| Ribuan Warga Kota Kediri Antusias Ikuti Festival dan Pemecahan Dua Rekor MURI di Taman Brantas |
|
|---|
| Polisi Tangkap Penjarah Swalayan 24 Jam di Kota Kediri, Pelaku Todongkan Sajam Saat Beraksi |
|
|---|
| Direncanakan Naik 6,5 Persen, Segini Besaran UMK Kota Kediri 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.