Berita Sidoarjo

Dapat Pembebasan Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Keluar dari Lapas I Surabaya

Terpidana kasus korupsi yang juga mantan Bupati Malang, Rendra Kresna, bebas dari Lapas I Surabaya yang berada di Porong Sidoarjo

Penulis: M Taufik | Editor: irwan sy
m taufik/surya.co.id
Mantan Bupati Malang Rendra Kresna saat keluar dari Lapas I Surabaya yang berada di Porong Sidoarjo. Terpidana kasus korupsi ini dapat pembebasan bersyarat dari Kanwil Kemenkumham Jatim. 

Dari dua perkara yang menjeratnya, Rendra Kresna diwajibkan menjalani pembinaan di lapas selama sepuluh tahun.

Setelah dipotong remisi yang didapatkan, maka dia telah menjalani 2/3 masa pidana dan berhak mendapatkan pembebasan bersyarat.

“Yang bersangkutan diperlakukan sama dengan warga binaan kami yang lain, karena berkelakuan baik dan menunjukkan penurunan tingkat risiko, maka juga otomatis berhak mendapatkan hak bersyaratynya,” ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved