Pilpres 2024

Rekam Jejak Hakim MK Saldi Isra yang Beda Pendapat Putusan Sengketa Pilpres, Sebut Pemungutan Ulang

Ini lah rekam jejak hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra yang berbeda pendapat (dissenting opinion) dalam memutus perkara sengketa pilpres 2024. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Hakim MK Saldi Isra berbeda pendapat terkait putusan sengketa pilpres 2024. 

Pengangkatan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

Pada tanggal 27 Januari 2017, Mahkamah Konstitusi memberhentikan salah satu hakimnya, Patrialis Akbar, setelah ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pada tanggal 21 Februari, Presiden Joko Widodo menunjuk sebuah komite untuk memilih penggantinya.

Panitia membuat daftar 45 kandidat dan kemudian mewawancarai 12 kandidat terpilih.

Pada tanggal 3 April, komite merekomendasikan tiga kandidat kepada presiden, dan Saldi adalah pilihan pertama.

Beberapa hari kemudian, Jokowi mengumumkan pemilihan Saldi, dan pada tanggal 11 April ia dilantik di Istana Merdeka.

Penghargaan

  • Bintang Mahaputera Adipradana (2023)
  • Bung Hatta Award (2004)
  • Megawati Soekarnoputri Award sebagai Pahlawan Muda Bidang Pemberantasan Korupsi (2012).
  • Tokoh Muda Inspiratif versi Kompas (2009).
  • Universitas Andalas (UNAND) Award bidang Penelitian (2007)
  • Award of Achievement for People Who Make a Difference dari The Gleitsman Foundation, USA (2004)
  • Bung Hatta Anti-Corruption Award (2004)
  • SCTV Award sebagai Dosen Favorit Universitas Andalas dalam Rangkaian Kegiatan SCTV Goes to Campus (2003)
  • Dosen Teladan II Universitas Andalas Tahun 2002.
  • Dosen Teladan I Fakultas Hukum Universitas Andalas Tahun 2002.
  • Lulusan Terbaik (S1) Universitas Andalas dengan prediket Summa Cumlaude Wisuda Maret 1995.
  • Mahasiswa Berprestasi Utama Tingkat Nasional Tahun 1994.
  • Mahasiswa Berprestasi Utama I Universitas Andalas tahun 1994.
  • Mahasiswa Berprestasi Utama I Fakultas Hukum Universitas Andalas tahun 1994.

Gelagat Anies Baswedan

Gelagat dan ekspresi Anies Basedamn berubah-ubah saat menyaksikan sidang putusan Pilpres 2024. 

Seperti ketika ketika hakim menolak dalil-dalil mereka soal keberpihakan penjabat kepala daerah dan ASN dalam masa kampanye Pilpres 2024, Anies tampak  senyum-senyum. 

Sebelumnya, dalam dalilnya, Anies kompak menyebut kasus-kasus ketidaknetralan ASN, mulai dari dugaan mobilisasi aparat desa dan pendidikan, sampai dugaan pelanggaran kampanye oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Baca juga: Reaksi Kocak Gibran dan Selvi Ananda Kedatangan Pria Berkaus Ganjar-Mahfud saat Open House

Begitu pula kasus dugaan ketidaknetralan dalam pencopotan baliho saat kedatangan Presiden Joko Widodo di Bali maupun penyambutan Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana terhadap Prabowo Subianto.

Dalam pertimbangannya, Mahkamah menyebut, dalil-dalil berkaitan dengan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif itu tidak beralasan menurut hukum.

Setiap kalimat "tidak beralasan menurut hukum" itu terucap oleh hakim, Anies tersenyum.

Sementara Ganjar tertawa.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved