Pemprov Jatim
Pemprov Jatim dan BBKBN Masif Lakukan Pencegahan Pernikahan Anak: Masih Jadi Budaya
Pemprov Jatim gerak cepat dalam merespons viralnya video prosesi lamaran bocah berusia empat tahun di Kabupaten Sampang, Madura.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jatim gerak cepat dalam merespons viralnya video prosesi lamaran bocah berusia empat tahun di Kabupaten Sampang, Madura.
Pemprov Jatim bersama BKKBN dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur langsung turun melakukan cek di lapangan terkait viralnya video tersebut.
Didampingi sang istri dan besan serta tokoh agama dan Muspika Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Zahri sang orang tua mengatakan bahwa anaknya yang viral di video itu sudah berusia 7 tahun dan sudah sekolah kelas 1 SD, bukan berusia 4 tahun seperti yang tengah viral.
"Pertunangan tersebut mewujudkan ucapan kami saat di tanah suci Makkah enam tahun yang lalu. Waktu itu, di depan Kakbah istri saya hamil dan istri besan juga sedang hamil. Kemudian terucap kesepakatan untuk saling menikahkan bila yang lahir laki-laki dan perempuan. Jadi pertunangan kemarin merupakan bentuk ikatan tali silaturahmi agar tidak terputus," papar Zahri.
Meskipun sudah bertunangan, Zahri menegaskan, bahwa kedua belah keluarga telah sepakat untuk menikahkan kedua anak tersebut setelah mereka sama-sama lulus kuliah.
"Jadi tidak langsung dinikahkan saat masih kecil. Kami sebagai orang tua juga ingin melihat anak-anak kami menjadi orang sukses dan melihat mereka bisa mewujudkan cita-citanya,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menegaskan, bahwa Pemprov Jatim secara tegas dan masif melakukan sosialisasi secara masif terkait pendewasaan usia perkawinan kepada masyarakat.
Upaya ini dilakukan secara simultan oleh semua pihak, terutama dengan menekankan bahaya dan dampak yang ditimbulkan jika pernikahan anak masih dilakukan.
"Kami terus masif mensosialisasikan tentang bahaya pernikahan anak. Karena, pada dasarnya pernikahan anak itu lebih banyak menimbulkan masalah mulai kesehatan hingga sosial,” kata Adhy Karyono, Sabtu (20/4/2024).
Anak sebagai tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, dikatakan Adhy, juga memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang maju, mandiri serta berdaya saing. Sehingga, wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.
“Maka sosialisasi pada orang tua menjadi penting. Agar sebisa mungkin pernikahan anak, pernikahan usia dini harus dihindari. Pernikahan sebaiknya dilakukan di usia yang memang sudah cukup sesuai aturan yang berlaku,” imbuh Adhy.
Ia juga menyatakan, bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik mengenai Proporsi Perempuan Umur 20-24 Tahun yang Berstatus Kawin atau Berstatus Hidup Bersama Sebelum Umur 18 Tahun Menurut Provinsi pada tahun 2021-2023, Jawa Timur terus mengalami penurunan.
Di tahun 2021 ada di angka 10,44. Kemudian turun ke angka 9,46 di tahun 2022, dan turun lagi ke angka 8,86 di tahun 2023.
Selain itu, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mencatat data Dispensasi Kawin di Jawa Timur terus mengalami penurunan. Pada tahun 2021 sebanyak 17.151 kemudian turun11,99 persen pada tahun 2022 menjadi 15.095. Pada tahun 2023 turun lagi sebesar 18,29 % menjadi 12.334.
"Dispensasi kawin adalah pemberian hak kepada seseorang untuk melangsungkan perkawinan meski belum mencapai batas minimum usia perkawinan yaitu 19 tahun. Adanya penurunan dispensasi ini sejalan dengan pencegahan perkawinan anak yang terus kita lakukan,” tutur Pj. Gubernur Adhy.
HUT ke 86 RSUD Dr Soetomo, Pj Gubernur Adhy Karyono Sebut Taraf Kesehatan dan IPM Jatim Meningkat |
![]() |
---|
Pj Gubernur Adhy Karyono Resmi Tetapkan UMP Jatim 2025, Naik 6,5 Persen Menjadi Rp 2.305.985 |
![]() |
---|
Pj Gubernur Jatim Optimistis Kongres PII Hasilkan Langkah Strategis Industri Berkelanjutan |
![]() |
---|
Di Upacara HUT ke-53 KORPRI, Pj Gubernur Jatim: KORPRI Motor Penggerak Pelayanan Publik Berkualitas |
![]() |
---|
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Terima Penghargaan Most Inspiring Leader Keterbukaan Informasi Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.