Oknum Polisi Cabuli Putri Tiri

Breaking News: Oknum Polisi di Surabaya Dilaporkan Cabuli Putri Tiri Selama 4 Tahun

Remaja putri ini mengaku hampir setiap hari menjadi korban kekerasan seksual dari ayah tirinya yang berprofesi sebagai anggota Polisi di Surabaya

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, tempat remaja putri melaporkan kelakuan tak terpuji ayah tirinya yang berprofesi sebagai anggota Polisi di Surabaya, Sabtu (20/4/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Remaja putri berinisial AAF (15) mengaku menjadi korban kekerasan seksual dari ayah tirinya yang berprofesi sebagai anggota Polisi di Surabaya, berinisial Aipda K (50)

Informasinya, korban yang masih duduk di kelas 3 SMP ini, mengaku mengalami kekerasan seksual dari ayah tirinya itu selama empat tahun. Sejak tahun 2020, saat korban masih duduk di bangku kelas 6 SD hingga kelas 3 SMP tahun 2024.

Aipda K berstatus sebagai ayah tiri dari korban AAF. Ibunda kandung korban, MH (28) menikah secara siri dengan Aipda K yang berstatus duda sejak tahun 2013 silam dan kini telah memiliki dua anak.

Sabtu (20/4/2024), korban AAF sedang menunggu giliran menjalani pemeriksaan lanjutan di depan Gedung Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Korban ditemani beberapa orang kerabat dekatnya, seperti nenek, bibi dan paman.

Korban mengungkapkan, ayah tirinya itu tak cuma menyentuh dan memainkan beberapa bagian tubuhnya yang sensitif. Namun, kerap kali memaksas melakukan aktivitas hubungan intim laiknya suami istri.

Dan perbuatan tak senonoh itu, dilakukan di dalam kamar tidur saat ibu kandungnya sedang tak berada di rumah dan sesekali juga dilakukan di dalam kamar mandi.

"Hampir setiap hari. Iya sejak dulu SD sampai SMP. Enggak cuma dipegang-pegang aja. Iya (disetubuhi)," ujarnya saat ditemui SURYA.CO.ID di depan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

AAF juga mengaku kerap diancam untuk tidak mengungkap perbuatan yang dilakukan oleh sang ayah tirinya kepada orang lain.

Baca juga: Oknum Polisi di Surabaya yang 4 Tahun Cabuli Putri Tiri Berlutut Merengek Minta Cabut Laporan

Nenek korban, NH saat mendatangi pemeriksaan di Mapolres KP3 Surabaya, Sabtu (20/4/2024).
Nenek korban, NH saat mendatangi pemeriksaan di Mapolres KP3 Surabaya, Sabtu (20/4/2024). (SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi)

Disinggung mengenai alasan enggan mengungkap kejahatan tersebut sejak awal, AAF mengaku dirinya selalu takut dengan ancaman dari ayah tirinya.

Karena, dirinya selama ini tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya di rumah kawasan Jalan Raya Indrapura, Kota Surabaya.

"Diancam, gak boleh ngomong," ungkapnya.

Akhirnya, AAF memberanikan diri menceritakan perbuatan tak terpuji sang ayah tiri kepada keluarga besar, terutama neneknya. Setelah sang ayah tiri kerap marah dan mengamuk kepada dirinya pada bulan Maret 2024 kemarin.

Pasalnya, semenjak bulan itu, korban AAF mulai tertarik dengan lawan jenis yang berusia sebaya atau berpacaran. Dan sejak saat itu, ia mulai berkomitmen untuk enggan lagi menerima ajakan ayah tirinya untuk berhubungan intim.

"Saat kelas 9, sebelum puasa (Maret 2024). Saya berontak. Saya sudah punya pacar. Saya akhirnya cerita ke nenek," pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved