Berita Viral

Ikatan Pertunangan Bocah 4 Tahun di Madura Menurut Guru Besar, Boleh Nikah dengan Orang Lain Kelak

Viral pertunangan bocah yang masih berumur 4 tahun di Madura, Guru Besar Sosiologi Universitas Trunojoyo beri tanggapan.

kolase TikTok
Momen Pertunangan Bocah 4 Tahun di Madura. Terungkap ikatan mereka menurut Guru Besar Sosiologi. 

Rosyadi menyebut, pertunangan antar-anak di Madura dilakukan sesuai persetujuan dari pihak keluarga. Namun, tindakan ini bukan hal yang disahkan dalam hukum negara.

"Proses pertunangan anak-anak usia dini di Madura biasanya tidak dilakukan secara serius atau formal seperti pertunangan pada usia yang lebih dewasa," tambahnya.

Dalam melakukan pertunangan, pihak keluarga yang terpenting memastikan anak-anak yang terlibat menjalaninya dengan bahagia, aman, dan nyaman.

Ikatan pertunangan kedua anak juga tidak dijalin secara resmi. Mereka boleh menikah dengan orang lain setelah dewasa.

Baca juga: Terlanjur Viral Penumpang Buka Kaca di Area Singa Taman Safari, Simak Peraturannya agar Tak Terulang

"Kalau anak-anak yang dijodohkan dan ternyata sudah dewasa dan tidak berkenan ya tidak apa-apa," imbuhnya.

Diketahui, Viral video pertunangan bocah berusia 4 tahun di Desa Banjar Tabuluh, Kecamatan Camplong, Madura, Jawa Timur.

Mengapa masih bocah 4 tahun sudah ditunangkan? Begini ceritanya

Pertunangan bocah di Madura ini diposting akun TikTok @massaki90.

Bocah 4 tahun tersebut diberi cincin dan gelang emas.

"Kayak gini sudah mau bersuami ?" kata tamu.

"Kecil-kecil mau bersuami," katanya lagi.

Bocah itu merupakan anak dari Haji Zahri dan Hajah Zainab.

Ilustrasi tunangan online gadis Melayu dan bule Prancis
Ilustrasi tunangan online gadis Melayu dan bule Prancis (Shutterstock via Kompas.com)

Konon tunangan bocah 4 tahun di Madura ini merupakan nazar yang diucap saat di Arab Saudi sebagai bentuk komitmen dengan keluarga mempelai.

Mereka berniat mempererat jalinan silaturahmi.

"Janji kami ungkap saat bekerja di Arab Saudi. Anak dia laki-laki dan anak saya perempuan sehingga kami tunaikan janji itu," kata Haji Zahir.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved