Berita Viral
Ikatan Pertunangan Bocah 4 Tahun di Madura Menurut Guru Besar, Boleh Nikah dengan Orang Lain Kelak
Viral pertunangan bocah yang masih berumur 4 tahun di Madura, Guru Besar Sosiologi Universitas Trunojoyo beri tanggapan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Rosyadi menyebut, pertunangan antar-anak di Madura dilakukan sesuai persetujuan dari pihak keluarga. Namun, tindakan ini bukan hal yang disahkan dalam hukum negara.
"Proses pertunangan anak-anak usia dini di Madura biasanya tidak dilakukan secara serius atau formal seperti pertunangan pada usia yang lebih dewasa," tambahnya.
Dalam melakukan pertunangan, pihak keluarga yang terpenting memastikan anak-anak yang terlibat menjalaninya dengan bahagia, aman, dan nyaman.
Ikatan pertunangan kedua anak juga tidak dijalin secara resmi. Mereka boleh menikah dengan orang lain setelah dewasa.
Baca juga: Terlanjur Viral Penumpang Buka Kaca di Area Singa Taman Safari, Simak Peraturannya agar Tak Terulang
"Kalau anak-anak yang dijodohkan dan ternyata sudah dewasa dan tidak berkenan ya tidak apa-apa," imbuhnya.
Diketahui, Viral video pertunangan bocah berusia 4 tahun di Desa Banjar Tabuluh, Kecamatan Camplong, Madura, Jawa Timur.
Mengapa masih bocah 4 tahun sudah ditunangkan? Begini ceritanya
Pertunangan bocah di Madura ini diposting akun TikTok @massaki90.
Bocah 4 tahun tersebut diberi cincin dan gelang emas.
"Kayak gini sudah mau bersuami ?" kata tamu.
"Kecil-kecil mau bersuami," katanya lagi.
Bocah itu merupakan anak dari Haji Zahri dan Hajah Zainab.

Konon tunangan bocah 4 tahun di Madura ini merupakan nazar yang diucap saat di Arab Saudi sebagai bentuk komitmen dengan keluarga mempelai.
Mereka berniat mempererat jalinan silaturahmi.
"Janji kami ungkap saat bekerja di Arab Saudi. Anak dia laki-laki dan anak saya perempuan sehingga kami tunaikan janji itu," kata Haji Zahir.
berita viral
pertunangan
Bocah 4 Tahun tunangan
Madura
Guru Besar Sosiologi
Universitas Trunojoyo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Prof Suhandi Wijaya yang Anggap Keliru Langkah Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Usai Abolisi |
![]() |
---|
Sosok Chusnul Khotimah, Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong ke Ombudsman Soal Kasus Impor Gula |
![]() |
---|
Sosok Dede Budhyarto yang Yakin Roy Suryo Cs Tak Dapat Amnesti jika Dipenjara di Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Tom Lembong Usai Dapat Abolisi dari Prabowo, Malah Laporkan Hakim PN Tipikor |
![]() |
---|
Perjuangan Bu Bidan Dona Nekat Bertaruh Nyawa Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Pasien TBC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.