Langsung Pecat Gus Muhdlor Gegara Dukung Prabowo, Cak Imin Kini Sedih Setelah KPK Tetapkan Tersangka
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar kini ikut bersedih setelah Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Cak Imin pun mengaku prihatin atas status tersangka yang diberikan KPK kepada Gus Muhdlor terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Baginya, hal itu menjadi pembelajaran untuk semua kepala daerah.
Muhaimin juga mengaku Gus Muhdlor sudah bukan lagi kader PKB.
Menurut Cak Imin, Gus Muhdlor sudah dipecat meskipun tidak dijelaskan secara rinci kapan keputusan pemecatan itu diambil.
“Waktu itu sudah (dipecat) sih,” sebutnya.
Sementara, Selasa (16/4/2024), Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Muhdlor telah berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
KPK juga telah mencegah Mudhlor untuk bepergian ke luar negeri.
“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (16/4/2024).
Ali mengatakan, penetapan tersangka ini berdasar pada analisa keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.
Hasilnya, penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo.
KPK kemudian menggelar ekspose dan menyepakati pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tutur Ali.
Ali mengatakan, pihaknya akan mengabarkan lebih lanjut perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap.
Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi di Sidoarjo sudah berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari lalu.
Dalam operasi senyap itu tim penyidik dan penyelidik mengamankan 11 orang, termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor.
Gus Muhdlor
Bupati Sidoarjo
Prabowo Subianto
Muhaimin Iskandar
PKB
tersangka KPK
Kabupaten Sidoarjo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Tidak Temukan Campuran Di Pertalite, Polres Tuban Pastikan Motor Rusak Bukan Karena Mengisi di SPBU |
|
|---|
| Panduan Doa Iftitah: Bacaan Sunnah di Awal Sholat yang Dianjurkan Rasulullah SAW |
|
|---|
| Pemkot Kediri Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng, Tahun Ini Jumlah Penerima Bantuan Berkurang |
|
|---|
| Lirik Wakana Shllallahu Alaihi Wasallam Lengkap Arab, Latin dam Artinya |
|
|---|
| Tanggul Bengawan Solo Rp 40 Miliar Diterjang Banjir, DPRD Bojonegoro Heran Kerugian Hanya Rp 56 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Gus-Muhdlor-orasi-di-acara-Nderek-Kyai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.