KKB Papua

Profil Sebby Sambom Pentolan OPM yang Ajukan Syarat Pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark

Nama Sebby Sambom turut jadi perbincangan karena turut andil dalam penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens. Simak profilnya.

kolase SURYA.co.id
Sebby Sambom (kiri) dan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark (kanan). Sebby Ajukan Syarat Pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark. Simak profilnya. 

SURYA.co.id - Nama Sebby Sambom turut jadi perbincangan karena turut andil dalam penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens.

Pentolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu baru-baru ini muncul mengajukan syarat pembebasan Kapten Philip.

Dalam video berdurasi 1 menit 43 detik yang beredar, Kapten Philips tampak kurus dengan janggut panjang dengan kaus coklat bergambar burung cendrawasih dengan bendera bintang kejora.

Dalam video itu pula pentolan TPNPB OPM, Sebby Sambom, mengajukan syarat untuk pembebasan Kapten Philips.

Lantas, seperti apa profil Sebby Sambom?

Sebby Sambom lahir pada tanggal 3 Januari 1975. 

Baca juga: Beda Penampilan Kapten Philips Mark Dulu dan Sekarang, Pilot Pesawat Susi Air yang Disandera KKB

Dia pernah ditahan pada tanggal 16 Agustus 2008 sehubungan dengan perencanaan atau pidato dalam aksi damai mendukung peluncuran Parlemen Internasional untuk Papua Barat. 

Pada tanggal 16 Oktober 2008, Sambom ikut ambil bagian dalam aksi damai mendukung peluncuran Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP) di London.

Setelah demonstrasi berlangsung, ketua umum komite perencanaan acara tersebut, Buchtar Tabuni, ditangkap.

Sambom lalu meminta pembebasan Tabuni pada konferensi pers yang diadakan di Taman Makam Theys Eluay, Sentani, Jayapura hingga berujung penahanannya.

Dia didakwa atas tuduhan makar (Pasal 106 KUHP), konspirasi (Pasal 110 KUHP), dan menghasut publik untuk bertindak menggunakan kekerasan terhadap aparat keamanan (Pasal 160 KUHP).

Sambom akhirnya dikenakan hukuman dua tahun penjara atas tuduhan penghasutan (Pasal 160 KUHP).

Sambom dibebaskan secara bersyarat pada tanggal 14 Desember 2009, sebelum dia menyelesaikan masa hukumannya.

Baca juga: Nasib Pilot Susi Air Kapten Philip Mark, Penampilan Beda Drastis, OPM Ajukan Syarat Pembebasan

Berikut sepak terjang Sebby Sambom:

1. Akui Bertanggungjawab atas penembakan dosen UGM

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved