Berita Viral
Rekam Jejak Irjen Helmy Santika yang Ungkap Kronologi Penembakan di Mapolda Lampung, Ini Pelakunya
Inilah rekam jejak Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika yang mengungkap kronologi penembakan di markasnya pada Minggu (7/4/2024) dini hari.
SURYA.co.id - Inilah rekam jejak Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika yang mengungkap kronologi penembakan di markasnya pada Minggu (7/4/2024) dini hari.
Penembakan di Mapolda Lampung diduga terkait bisnis jual beli mobil bodong di daerah tersebut.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam penembakan tersebut.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkapkan, kasus ini bermula saat petugasnya mendapatkan informasi mengenai transaksi jual beli mobil bodong pada Jumat (5/4/2024).
Karena informasinya pada 6 April 2024 dini hari akan ada transaksi jual beli hasil kejahatan Honda Jazz di Jalan Pagar Alam, tim resmob mendatangi lokasi tersebut.
Baca juga: Cerita Sopir Truk Asal Lampung demi Anaknya Kuliah S2 di UGM, Penghasilan Cuma Rp 2 Juta per Bulan
Saat didekati petugas pelaku langsung kabur.
Tim resmob mencari dan pada pukul 04.00 WIB, di Jalan Ryacudu tepatnya di RM Kapau Minang Indah, tim resmob menemukan Honda Jazz abu-abu dan Toyota Fortuner VRZ warna putih.
"Dalam Toyota Fortuner VRZ putih ada empat orang, dan di dalam Honda Jazz abu-abu ada tiga orang," kata Irjen Pol Helmy.
Saat itu petugas dalam kekuatan tidak seimbang karena hanya beranggotakan empat orang. Tim resmob akhirnya memutuskan membuntuti pelaku.
"Saat tim kembali ke mako untuk menambah kekuatan, dari belakang mobil anggota dikejar Toyota Fortuner VRZ," kata Irjen Pol Helmy.
Mobil pelaku tersebut berputar arah Mapolda Lampung, dan salah satu penumpang turun diduga melepaskan tembakan.
"Saat ini sedang mendalami (tembakan) ke arah atas atau diarahkan ke mana, hanya dengar suara letusan saja," kata Irjen Pol Helmy.
Setelah masuk ke Mapolda Lampung petugas kepolisian melakukan konsolidasi untuk identifikasi siapa pelaku tersebut.
"Mengumpulkan dan identifikasi siapa pelaku. Tim resmob mengumpulkan CCTV, serta lain-lainnya. Adapun tim gegana bekerja olah TKP," kata Irjen Pol Helmy.
Tim gegana berusaha mencari bukti berupa proyektil atau selongsong.
Tim juga berusaha mencari bekas tembakan yang mengenai permukaan tembok ataupun pohon. Namun sampai saat ini belum ditemukan.
Selain itu tim juga menyisir rute yang dilewati anggota kepolisian dan disinggahi pelaku.
"Akhirnya kami menangkap pelaku yang berperan sebagai penjual mobil bodong atau curian," kata Irjen Pol Helmy.
Dari hasil penyelidikan benar ada transaksi jual beli mobil Honda Jazz bodong.
Sejauh ini polisi sedang menyelidiki rekan pelaku K. Polisi juga telah mengantongi identitas tersangka lainnya.
"Mereka terlibat sindikasi curanmor dengan modus curas, mungkin belokan leaesing ataupun rental dan berperan debt colektor (DC) terhadap kendaraan yang macet," kata Irjen Pol Helmy.
Ini berdasarkan hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti seperti kunci hingga drone untuk mencari target.
"Barang bukti ada beberapa kunci roda empat, drone hingga motor," kata Irjen Pol Helmy.
Barang bukti lainnya berupa 12 lembar STNK dan 10 kunci motor maupun mobil.
Karena perbuatannya pelaku dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 2021.
Rekam Jejak Irjen Helmy Santika
Melansir dari Wikipedia, Irjen Helmy lahir 20 Desember 1971.
Ia adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 27 Maret 2023 menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Lampung.
Helmy, lulusan Akpol 1993 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo.
Riwayat Jabatan:
Pama Polda Metro Jaya (1993—1997)
Wakapolsek Setiabudi (1997—1999)
Kapuskodalops Polres Gianyar (1999—2001)
Kapolsek Kota Denpasar (2001—2003)
Kanit II/Psikotropika Polda Metro Jaya (2003—2005)
Kapolsek Metro Kebayoran Lama (2005—2006)
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (2006—2007)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (2007—2010)
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya[1] (2010—2011)
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2011—2013)
Kapolres Lampung Utara (2013—2014)
Wadirreskrimum Polda Banten (2014—2015)
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri (2015—2016)
Kapolresta Barelang (2016—2017)
Dirresnarkoba Polda Kepri (2017)
Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri [2] (2017—2019)
Wadirtipideksus Bareskrim Polri (2019—2020)
Dirtipideksus Bareskrim Polri (2020—2021)
Sahlijemen Kapolri (2021—2022)
Kapolda Gorontalo (2022—2023)
Kapolda Lampung (2023—Sekarang)
Kasus terkenal:
Pengungkapan kasus pembunuhan Ryan Jombang (2008)
Pengungkapan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen (2009)
Pengungkapan kasus suap PT.Salmah Arowana Lestari (2010)
Pengungkapan kasus pembunuhan bos PT.Sanex Steel (2012)
Pengungkapan kasus pembunuhan William Lim (2012)
Pemberantasan Begal Curanmor di wilayah Lampung Utara (2013)
Pengungkapan kasus penculikan WN Malaysia Ling Ling di Kepulauan Riau (2017)
Pengungkapan Kasus Pinjaman Online (Pinjol) (2021).
Dikambinghitamkan Eks Anak Buah
Diketahui, nama Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika disebut-sebut dalam pledoi tuntutan mati AKP Andri di pengadilan.
Pada pledoi yang dia tulis sendiri, Andri mengatakan, ucapan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membuatnya termotivasi melakukan penyamaran ke dalam jaringan Fredy Pratama.
Dalam sidang agenda pembacaan pembelaan itu, Andri menuliskan sejumlah poin pembelaannya.
Mulanya Andri berbicara tentang beberapa tangkapan narkoba hingga mencapai ratusan kilogram dan keputusannya masuk ke dalam jaringan untuk menyamar.
Namun, poin yang menyebut nama Kapolda Lampung itu tidak terdapat pada lembar pembelaan yang ditulisnya.
"Pada bulan April (2023) juga saya memberanikan diri berkomunikasi dengan Kapolda Lampung yang saat itu baru mutasi dari Polda Gorontalo ke Polda Lampung," kata Andri, Rabu siang, melansir dari Kompas.com.
Andri menyebut, dia memberanikan diri melaporkan beberapa penangkapan itu karena Kapolda adalah atasannya saat dia masih berdinas di Polres Lampung Utara.
"Saya sebagai kanit buser dan beliau adalah kapolres," ungkap dia.
Andri mengklaim Kapolda Lampung saat itu membalas pesan WhatsApp-nya dengan perkataan, "jangan terlena dengan kuantitas yang kamu tangkap kembangkan ke depannya kualitas."
Karena pesan itulah Andri mengklaim dia mendapatkan motivasi melakukan penangkapan jaringan-jaringan Fredy Pratama.
"Karena selama ini pengungkapan yang kami lakukan selalu putus di kurir pembawa narkotika," katanya.
Terkait penyebutan nama Kapolda Lampung dalam pledoi terdakwa Andri Gustami, Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan akan mempelajari hal tersebut.
"Kita pelajari dahulu dan laporkan ke pimpinan," tutur dia.
Sementara itu, hingga kini Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika belum memberikan komentar.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Kapolda Lampung
Irjen Helmy Santika
Penembakan di Mapolda Lampung
mobil bodong
Mapolda Lampung
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Reaksi Menkeu Purbaya saat Namanya Masuk Survei Capres 2029, Elektabilitas Nomor 2 Setelah Prabowo |
|
|---|
| Nasib Warseno Suami di Sragen yang Robohkan Rumah usai Tahu Istri Selingkuh, Tinggal Bareng Anak |
|
|---|
| Sosok Eddy Soeparno Waketum PAN yang Ajak Menkeu Purbaya Bergabung tapi Ditolak, Disorot Pengamat |
|
|---|
| Kisah Zulfa Siswi SMP di Garut, Sekolah Sambil Asuh Adik Down Syndrom Sementara Orangtua ke Sawah |
|
|---|
| Sosok Freddy Damanik yang Muak Tanggapi Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Reaksi Eks Presiden |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Irjen-Helmy-Santika-Kapolda-Lampung-yang-mengungkap-kronologi-penembakan-di-markasnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.