Korupsi di PT Timah

Rekam Jejak Andi Ahmad Nur Darwin, Pengacara Harvey Moeis yang Pernah Dampingi Ayah Mario Dandy

Inilah sosok dan rekam jejak Andi Ahmad Nur Darwin, kuasa hukum atau pengacara Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi tata niaga timah. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Andi Ahmad Nur Darwin, pengacara Harvey Moeis membantah kejagung menyita uang Rp 76 miliar dari kliennya. 

Dalam pemberitaan Tribunnews.com, Andi beberapa kali melakukan wawancara bersama awak media terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Ya, Andi merupakan pengacara yang membela ayah Mario Dandy itu.

Namun, kasus Rafael Alun berakhir dengan vonis hukuman 14 tahun penjara.

Ia juga didenda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

DI pemberitaan lain, Andi juga pernah menjadi Pengacara PT Katahira & ENgineers Internasional. 

Saat itu Andi mensomasi Yoshinobu Miura, konsultan ahli Badan Kerjasama Internasional Pemerintah JEpang (JICA) karena pernyataan tertulisnya yang dianggap fitnah.   

Pernyataan Resmi Kejagung

Sandra Dewi tak mungkin dimiskinkan meski sang suami, Harvey Moeis dijerat TPPU. Hal ini dikatakan koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Sandra Dewi tak mungkin dimiskinkan meski sang suami, Harvey Moeis dijerat TPPU. Hal ini dikatakan koordinator MAKI Boyamin Saiman. (kolase tribunnews)

Sebelumnya, Kejagung juga membantah telah menyita uang Rp76 miliar dari Harvey Moeis

"Nggak. Kami belum pernah merilis angka seperti itu (Rp76 miliar)," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, di Kejagung, Rabu (3/4/2024).

Ketut menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih menyita dua mobil mewah, dokumen elektronik, hingga perhiasan dari Harvey Moeis.

Meskipun ada sejumlah uang yang juga disita, namun jumlahnya tak mencapai Rp76 miliar.

"Serta ada SGD 2 juta dan beberapa perhiasan kita sita. Tapi kalau khusus Harvey Moeis yang kemarin itu hanya kita menyita dua mobil, dokumen elektronik, surat-surat fisik, dan beberapa perhiasan yang belum bisa kita identifikasi," tegas dia.

Lebih lanjut, Ketut menyebut tim penyidik Kejagung saat ini masih melacak aset-aset Harvey Moeis dan tersangka lainnya.

Nantinya, apabila telah didapatkan hasil, Ketut memastikan akan menyampaikan informasi tersebut pada publik.

"Nanti kita sampaikan ketika itu sudah clear semua. Karena yang namanya menyita itu harus clear semua."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved