Korupsi di PT Timah
Kekayaan Menteri Bahlil yang Bingung Soal Kasus Korupsi Harvey Moeis Cs, Totalnya Rp 300 Miliar
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia tampaknya masih bingung menyikapi kasus korupsi Harvey Moeis Cs. Simak daftar kekayaannya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Harta kekayaan Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi Indonesia, tak luput dari sorotan publik.
Hal ini merupakan imbas dari kasus korupsi yang dilakukan Harvey Moeis Cs.
Bahlil jadi sorotan usai mengaku masih bingung menyikapi kasus korupsi di PT Timah ini.
Semuanya berawal saat Bahlil diminta mencabut semua izin usaha tambang pihak-pihak terafiliasi Harvey Moeis.
Ia mengatakan pihaknya sedang melakukan kajian terhadap IUP dalam kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis.
Baca juga: Beda Kekayaan Ahmad Dani Virsal Dirut PT Timah dan Thamron Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis
"Saya kan belum tahu duduk perkara yang sesungguhnya ya, kita lagi mengkaji sampai sekarang," kata Bahlil.
"Saya juga lagi bingung, dia ini mengerjakan di atas IUP-nya, atau di atas IUP yang lain, dan sekarang tim kami di deputi saya lagi mempelajarinya," imbuhnya.
Bahlil mengatakan, dalam tahap pemberian IUP kepada pengusaha, Kementerian Investasi berada di urutan paling akhir untuk menandatangani izin.
Sementara itu, kata Bahlil, penentuan lahan dan titik koordinat merupakan kewenangan dari kementerian teknis.
"Di kementerian teknis. Tetapi, begitu selesai dokumennya, dikirim ke Kementerian Investasi untuk diterbitkan IUP-nya," katanya.
"Tapi proses lelangnya, proses lokasinya di mana, titik koordinatnya di mana, itu tidak merupakan domain secara aturan di kami," lanjut Bahlil.
Lantas, seperti apa harta kekayaan Bahlil?
Melansir dari laman elhkpn, Bahlil memiliki kekayaan totalnya mencapai Rp 300 miliar.
Baca juga: Pantesan Sandra Dewi Masih Bisa Senyum Padahal Harvey Moeis Tersangka Korupsi, Pakar: Cuma Sandiwara
Berikut rinciannya.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 284.099.500.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.