Pilkada 2024
Dipisahkan Dari Ikfina, Gus Barra Diusung Golkar Sebagai Bakal Calon Bupati Mojokerto 2024
Bupati Ikfina juga mendapat surat tugas dari partai pohon beringin di salah satu hotel di Sidoarjo, pada Desember 2023 lalu.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Partai Golkar resmi mendukung Muhammad Albarra atau Gus Barra, untuk maju sebagai bakal calon Bupati Mojokerto di Pilkada 2024.
Sinyal dukungan itu semakin kuat dengan diberikannya surat tugas dari Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto untuk Gus Barra mencalonkan diri di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Mojokerto.
Surat tugas itu diserahkan langsung oleh Wakil ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Jatim, Heri Soegihono Tugas Oetomo kepada Gus Barra, diacara konsolidasi dan buka bersama, di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Mojokerto, Minggu (7/4/2024).
"Surat tugas (Bacalon Bupati Mojokerto) untuk Gus Barra, sehingga tidak ada lagi yang mengaku sudah mendapat rekom dari Golkar," ucap Heri sembari menyerahkan surat tugas kepada Gus Barra.
Pemberian surat tugas kepada Gus Barra itu juga memastikan berpisahnya putra pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah itu dengan Ikfina Fahmawati. Sebelumnya, Ikfina-Gus Barra adalah pasangan petahana hasil Pilkada 2021.
Heri meluruskan terkait surat tugas Golkar yang sebelumnya telah diberikan untuk petahana Bupati Mojokerto. Diketahui, Bupati Ikfina juga mendapat surat tugas dari partai berlambang pohon beringin di salah satu hotel di Sidoarjo, pada Desember 2023 lalu.
Singkatnya, DPD I Golkar mengusulkan tiga nama ke DPP untuk pemilihan kepala daerah di Kabupaten Mojokerto, yakni Ketua DPD II Kabupaten Mojokerto, Winajat, Gus Barra dan Ikfina Fahmawati.
"Kebetulan ada acara yang perlu seremonial, dikeluarkan salah satu diserahkan simbolis di suatu acara, saya tidak nyebut nama (Bupati Ikfina). Itu maknanya bukan rekomendasi DPP Golkar untuk calon kepala daerah, dalam hal ini Bupati Mojokerto. Jadi itu hanya surat tugas," bebernya.
Ia mengaku kriteria calon kepala daerah yang diusung Partai Golkar salah satunya adalah mudah berkomunikasi dengan parpol.
"Dalam sambutan tadi saya sampaikan, bahwa calon yang kita usung. Jika nanti menjadi kepala daerah komunikasinya dengan Partai baik, gampang. Bagaimana kita komunikasi, telepon saja tidak bisa sama bupatinya. Itu tanda-tanda yang disampaikan ke kami," bebernya.
Evaluasi terhadap bakal calon Bupati Mojokerto juga masih terus berproses di DPP Golkar. Mekanismenya nanti DPP Golkar menggunakan 14 lembaga survey untuk memastikan elektabilitas dari bakal calon kepala daerah tersebut.
Sehingga tidak menutup kemungkinan, rekomendasi akan turun satu paket bakal calon Bupati Mojokerto dengan bakal calon wakil Bupati Mojokerto.
"Sedang proses, karena salah satunya yang menjadikan ini direkomendasikan apa tidak, itu akan kita selenggarakan survey. Kalau dari DPP menggunakan 14 lembaga survey untuk mengetahui elektabilitas kepala daerah di masing-masing wilayah," kata Heri.
Sementara Gus Barra mengungkapkan bahwa konsolidasi bersama Partai Golkar ini untuk semakin menguatkan partai pengusung di Pilkada 2024 mendatang.
Tampak KH Asep Saifuddin Chalim selaku pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, mendampingi putra pertamanya menerima surat tugas dari partai Golkar tersebut.
Pilkada 2024 di Jatim
Pilkada Kabupaten Mojokerto
Muhammad Al Barra atau Gus Barra
Ikfina-Gus Barra bersaing di Pilkada 2024
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati
surat tugas Golkar untuk Gus Barra
Rencana Pelantikan Pilkada 2024 Pakai Sistem Gelombang, Ini Kata Anggota Komisi A DPRD Jatim |
![]() |
---|
KPU Surabaya Raih Dua Penghargaan dari KPU RI, Berkat Keberhasilan Ini |
![]() |
---|
Respons DPRD Jatim Soal Potensi Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah |
![]() |
---|
Jadi Wali Kota Sisa Hasil Pilkada 2020, Mas Adi Diminta Percepat Program Pembangunan Kota Pasuruan |
![]() |
---|
Ongkos Pilihan Langsung Mahal, PAN Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.