Ramadhan 2024

Hukum Tidak Puasa Ramadhan saat Mudik Lebaran Menurut Ulama

Bagaimana hukum tidak Puasa Ramadhan saat melakukan perjalanan pulang kampung alias mudik? Ini penjelasan menurut ulama.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase IST
Ilustrasi 

Pendapat ini mengacu pada kebebasan yang diberikan dalam agama Islam untuk memilih antara berpuasa atau tidak berpuasa dalam kondisi-kondisi tertentu.

Orang mudik boleh tidak puasa

Terpisah, Ustazah Lulung Mumtaza juga mengutarakan hal serupa. Ia mengatakan, orang yang sedang dalam perjalanan mudik diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

"Apakah orang mudik boleh tidak berpuasa? Boleh," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Lulung menjelaskan, dalam sebuah hadis, Sayyidah Aisyah menceritakan bahwa sesungguhnya Hamzah bin Amr Al-Aslami bertanya kepada Nabi Muhammad SAW tentang puasa dalam perjalanan.

"Hamzah bin Amr Al-Aslami berkata kepada Nabi, 'Apakah aku boleh berpuasa di dalam safar?' Sedangkan dia adalah orang yang banyak melakukan puasa. Maka Nabi bersabda, 'Jika engkau ingin puasa, maka puasalah. Jika engkau ingin buka, maka bukalah'," terang Lulung dengan mengutip hadis.

Dilansir dari laman Kementerian Agama, kata safar memiliki arti keluar bepergian meninggalkan kampung halaman dengan maksud menuju suatu tempat dengan jarak tertentu.

Dengan demikian, berdasarkan hadis tersebut, menurut Lulung, umat Islam yang bepergian jauh boleh membatalkan puasa atau melanjutkannya.

Di sisi lain, hadis riwayat Ibnu Abbas menyebutkan, Rasulullah bepergian menuju Mekkah di tengah bulan Ramadhan.

"Beliau sedang puasa, hingga sesampainya beliau di Kadid beliau berbuka. Maka para sahabat pun ikut berbuka," kata Lulung.

Lulung menjelaskan, dari Kadid ke Mekkah membutuhkan waktu sekitar satu hari perjalanan. Oleh karenanya, orang yang mudik dengan durasi hingga satu hari boleh untuk tidak berpuasa.

"Misal, dia mudik tanggal 5, satu hari perjalanan, dia tidak puasa itu tidak apa-apa, yang penting ganti pada hari yang lain," ucapnya.

Namun, orang yang melakukan perjalanan selama beberapa jam dan tidak kuat untuk meneruskan ibadah puasa pun boleh membatalkannya.

"Di dalam Al Quran Surat Al Baqarah (ayat) 184-185, kalau kamu dalam keadaan bepergian di bulan Ramadhan dan tidak puasa, boleh. Yang penting ganti pada hari yang lain," tuturnya.

Jarak perjalanan boleh tidak berpuasa

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved