Ramadhan 2024

Hukum Tidak Puasa Ramadhan saat Mudik Lebaran Menurut Ulama

Bagaimana hukum tidak Puasa Ramadhan saat melakukan perjalanan pulang kampung alias mudik? Ini penjelasan menurut ulama.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase IST
Ilustrasi 

SURYA.CO.ID - Di beberapa hari terakhir bulan Ramadhan 2024, Umat Islam mulai melakukan perjalanan pulang kampung alias mudik

Menjalani puasa Ramadhan sambil melakukan perjalanan mudik tak jarang membuat sebagian orang untuk berniat membatalkan puasanya. 

Apalagi, perjalanan mudik ditempuh dengan waktu berjam-jam.

Lantas, bolehkah orang yang mudik tidak berpuasa?

Dalam Islam, orang yang melakukan perjalanan jauh disebut musafir.

Dalam hadist menyatakan, bahwa Rasulullah Muhammad SAW bersabda, "Seseorang yang bepergian bukanlah termasuk orang yang berpuasa." (HR. Bukhari dan Muslim).

Jika seseorang melakukan perjalanan yang memenuhi syarat-syarat sebagai musafir, maka boleh untuk tidak berpuasa selama perjalanan tersebut.

Berikut syarat musafir boleh tak puasa Ramadhan.

1. Perjalanan harus jauh dan cukup melelahkan.

2. Tujuan perjalanan harus sah, seperti bekerja, studi, atau tujuan lain yang diperbolehkan dalam Islam.

3. Perjalanan tersebut tidak bertujuan untuk meninggalkan puasa secara sengaja, tetapi untuk memudahkan perjalanan atau aktivitas yang dilakukan selama perjalanan.

Ketika menjalankan ibadah puasa yang hukumnya wajib, ada opsi yang diperbolehkan untuk tidak mengikuti puasa tapi wajib menggantinya pada hari-hari lain setelah kembali ke tempat asal.

Buya Yahya memberikan penjelasannya tentang saat dalam perjalanan jauh, lebih baik puasa atau tidak.

Misalnya, seseorang bepergian yang jaraknya melebihi 84 km. Lalu, orang tersebut merasa kuat untuk menjalankan ibadah puasa dan merasa tidak tersiksa, maka ia harus tetap berpuasa.

"Mana yang lebih bagus berpuasa atau tidak, jawabannya adalah mana yang paling enak buat dia. Paling enak kalau puasa merasa berat, jangan berpuasa, kalau dia puasa merasa nyaman, sebaiknya berpuasa." ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved