Pilpres 2024

Efek Kesaksian 4 Menteri Jokowi di Sidang MK Hari Ini Menurut Pengamat, Jawaban Risma Paling Dinanti

Pemanggilan 4 menteri Jokowi di sidang sengketa PIlpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (5/4/2024) menjadi sorotan. Ini efeknya!

Editor: Musahadah
kolase surya.co.id/tribunnews
4 Menteri Kabinet Jokowi akan memberikan keterangan di sidang sengketa pilpres 2024 di MK hari ini, Jumat (5/4/2024) 

"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau Bu Menkeu mengenai anggaran seperti apa? Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semua, ditunggu aja hari Jumat. Saya enggak mau komentari apapun terkait dengan MK," kata Jokowi di Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Tanggapan Risma soal Bansos

Usai menghadiri  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/3/2024) lalu, Tri Rismaharini  telah menjelaskan soal bansos di Pilpres 2024.

Dia mengaku tidak tahu-menahu banyak mengenai anggaran bansos.

Sebab, dari total alokasi anggaran untuk perlindungan sosial Rp 497 triliun, pihaknya hanya bertanggung jawab menyalurkan sebesar Rp 78 triliun.

Selain itu, bansos yang disalurkan Kemensos sudah mengikuti data penerima bansos yang sudah ada sehingga nama-nama yang tidak ada dalam daftar tidak akan diberikan bansos.

"Jadi kan yang sisanya itu aku enggak tahu, aku enggak berhaklah untuk bicara itu," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Risma mengungkapkan setiap tahun pemerintah mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk bansos.

Pada tahun ini, SPM tersebut dikeluarkan pada 26 Januari lalu atau sekitar dua pekan sebelum Pemilihan Umum 2024 yang diselenggarakan 14 Februari 2024.

Anggaran bansos yang dikeluarkan pemerintah melalui SPM itu langsung disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos melalui bank penyalur. Artinya, Kemensos tidak secara langsung memegang anggaran bansos tersebut.

"Kami itu Pak megang uang besar itu seperti ikan di akuarium. Kita bisa lihat, tapi enggak bisa pegang karena uang itu langsung ke KPM bukan lewat kami," jelasnya.

Pemohon, Termohon dan Pihak Terkait Tak Boleh Bertanya

Hakim MK memanggil 4 menteri untuk memberikan keterangan di sidang sengketa pilpres. Dua di antaranya Sri Mulyani dan Tri Rismaharini.
Hakim MK memanggil 4 menteri untuk memberikan keterangan di sidang sengketa pilpres. Dua di antaranya Sri Mulyani dan Tri Rismaharini. (kolase tribunnews)

Menurut Ketua MK Suhartoyo, pemanggilan 4 menteri ini berdasarkan hasil rapat hakim. 

Selain 4 menteri ini, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, DKPP. 

Namun, pemanggilan 4 menteri dan DKPP ini bukan berarti mengakomodir pihak pemohon dalam hal ini tim paslon 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

"Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua," ujarnya.

Suhartoyo mengatakan pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah.

Dia menegaskan nantinya pihak terkait, termohon dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan.

"Jadi ini semata-mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat," tuturnya.

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka tidak disediakan pertanyaan," ia menambahkan.

Suhartoyo berujar, dalam perkara sengketa bersifat adversarial seperti ini, MK harus berhati-hati karena ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggil pihak tertentu sebagai saksi atau ahli pemohon.

Karena itu, jika para menteri dihadirkan sebagai saksi atau ahli, maka pemanggilan itu atas dasar kebutuhan MK.

"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak," paparnya.

"Tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)."

Suhartoyo menekankan dalam sidang sengketa Pilpres ini, MK tak bersifat berpihak dengan mengakomodir satu atau dua pihak saja.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Alasan Penjelasan Tri Rismaharini Paling Dinanti di MK Hari Ini, Dibandingkan 3 Menteri Lainnya

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved