Korupsi di PT Timah

Alasan Sandra Dewi Tak Bisa Dimiskinkan Menurut Boyamin Saiman, Nasib Berbeda Untuk Harvey Moeis Cs

Sandra Dewi tak mungkin dimiskinkan meski sang suami, Harvey Moeis dijerat TPPU. Hal ini dikatakan koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Sandra Dewi tak mungkin dimiskinkan meski sang suami, Harvey Moeis dijerat TPPU. Hal ini dikatakan koordinator MAKI Boyamin Saiman. 

SURYA.CO.ID - Sandra Dewi tidak mungkin dimiskinkan meskipun sang suami Harvey Moeis dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPU) dalam skandal tata niaga timah.  

Hal ini diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menanggapi keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Harvey Moes sebagai tersangka TPPU pada Kamis (4/4/2024). 

Sebelumnya, Harvey juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi itu sejak Rabu (27/3/2024) lalu.

Menurut Boyamin Saiman, Sandra Dewi tak bisa dimiskinkan karena telah memiliki penghasilan sendiri dari pekerjaannya sebagai publik figur sebelum menikah dengan Harvey Moeis.

"Kalau Sandra Dewi-nya, ya nggak (dimiskinkan) karena apapun, dia kan juga punya pekerjaan sebagai artis dan sebelum kawin kan punya harta bahkan punya rumah."

Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Soroti Nasib Sandra Dewi Imbas Kasus Harvey Moeis, Dukung Kejagung Lakukan Ini

 "Dia tetap bisa menjalankan hidupnya, ya dengan profesinya dan tabungannya masih cukup untuk hidup dan tidak menjadi miskin," ujarnya kepada Tribunnews.com, Kamis (4/4/2024).

Boyamin menegaskan, bahwa Harvey Moeis yang dipastikan akan dimiskinkan pasca dijerat dengan pasal TPPU.

Hal tersebut, sambungnya, dibuktikan dengan penyitaan dua mobil mewah yaitu Rolls-Royce dan Mini Cooper yang diberikan oleh Harvey kepada Sandra Dewi sebagai hadiah ulang tahun.

Selain itu, Boyamin mengungkapkan segala bentuk harta yang diberikan Harvey kepada Sandra Dewi juga dipastikan bakal disita oleh Kejagung.

"Yang dimiskinkan kan suaminya dan uang-uang yang dari suaminya yang diberikan kepada Sandra Dewi, mana saja ya itu dilacak (oleh Kejagung)."

"Kan seperti mobil kemarin, sudah disita. Kalau ada pembelian rumah, berlian, atau perhiasan ya memang bisa disita. Itu yang betul-betul bisa dibuktikan dari Harvey Moeis," beber Boyamin.

Namun, dia menambahkan ada syarat yang harus dipenuhi Sandra Dewi jika tidak ingin dimiskinkan yaitu tidak ditetapkan sebagai terduga yang terlibat dalam TPPU sang suami.

"Tapi berbeda kalau dia nanti diduga terlibat (bisa dimiskinkan). Terlibat itu bisa pasif, bisa aktif."

"Tergantung Kejaksaan Agung, kalau dia dinyatakan terlibat dan menjadi tersangka, maka harta Sandra Dewi yang diperoleh dari Harvey Moeis ataupun berkaitan dengan itu (korupsi PT Timah), ya bisa disita dan menjadi miskin," jelasnya.

Kendati demikian, Boyamin menegaskan bahwa harta yang diperoleh Sandra dari hasil pekerjaannya sebagai publik figur tidak akan disita jika ditetapkan menjadi tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved