Korupsi di PT Timah

Miskinkah Sandra Dewi setelah Harta Suami Diblokir, Rp104 M dan Rolls Royce Disita? Ini Faktanya

Terungkap kondisi dan nasib artis Sandra Dewi setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) berusaha memiskinkan Harvey Moeis, sang suami.

Editor: Tri Mulyono
kolase tribunnews/instagram
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka korupsi di PT Timah. 

SURYA.CO.ID - Terungkap kondisi dan nasib artis Sandra Dewi setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) berusaha 'memiskinkan' Harvey Moeis, sang suami.

Simak pula di artikel ini hasil pemeriksaan terhadap Robert Bonosusatya yang diduga sebagai bos Harvey Moeis.

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejagung dalam kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan BUMN PT Timah di Bangka Belitung.

Dalam proses penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di kediaman suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, diamankan sejumlah barang berharga.

Barang tersebut meliputi emas dalam bentuk logam mulia, uang tunai, hingga mobil mewah.

Logam mulia yang diamankan dari rumah suami Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 sekitar 65 keping memiliki berat 1.062 gram atau sekitar 1 kilogram.

Sementara uang tunai yang disita milik suami Sandra Dewi mencapai sekitar 104 miliar. Terdiri dari Rp 76 miliar, 1.547.300 USD atau setara Rp 24 miliar, dan 411.400 dolar Singapura atau sekitar 4,7 miliar.

Selain itu, Kejagung juga turut menyita mobil mewah berupa Rolls Royce dan Mini Cooper dari kediaman Harvey Moeis.

Kejagung juga memblokir rekening Harvey Moeis sejak jauh hari.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, pemblokiran rekening Harvey Moeis itu dilakukan sebelum ditetapkan menjadi tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

"Pemblokiran sudah lama kita lakukan, saat awal penyidikan ini, bukan sekarang-sekarang. Itu masih berkembang," katanya, Senin (1/4/2024).

Pemblokiran rekening dilakukan sebagai antisipasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkait kasus korupsi.

"Terkait harta benda penelususran masih kita lakukan sepanjang ada kaitannya, menjadi alat, atau hasil kejahatan pasti akan kami lakukan penyitaan," sambung Kuntadi.

Lalu, bagaimana keadaan Sandra Dewi?

Ternyata, Sandra Dewi sama sekali tak terpengaruh dengan pemblokiran rekening pribadi suaminya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved