Berita Madiun

Hasil Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Madiun Musnahkan Miras dan Knalpot Brong

barang bukti 1.045,5 liter minuman keras dari berbagai jenis, menjadi barang bukti paling menonjol dalam Operasi Pekat Semeru 2024 di Polres Madiun

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
febrianto ramadani/surya.co.id
Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan, bersama Forkopimda menunjukkan sejumlah barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2024, Mapolres Madiun, Rabu (3/4/2024). 

SURYA.co.id | MADIUN - Sebanyak 42 kasus dengan barang bukti 1.045,5 liter minuman keras dari berbagai jenis, menjadi barang bukti paling menonjol dalam Operasi Pekat Semeru 2024 di Polres Madiun.

Barang bukti yang tak kalah penting selain miras adalah 100 buah knalpot brong. Kemudian urutan selanjutnya yakni kasus narkoba dengan tersangka 1 sebanyak 2,5 gram sabu.

Berikutnya obat keras berbahaya tersangka 2 orang sebanyak 540 butir pil double L, kasus perjudian tersangka 11 orang dan 2 set kartu remi, uang tunai sejumlah Rp 720.000, sebuah ponsel pintar terdapat aplikasi judi slot, dan selembar tikar.

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menegaskan, dari data tersebut menunjukkan, miras dan knalpot brong masih menjadi potensi yang merusak gangguan keamanan, dan ketertiban masyarakat Bumi Kampung Pesilat.

“Diharapkan dengan adanya operasi dari tanggal 19 sampai dengan 30 Maret 2024 ini, kami akan terus berkelanjutan, bahkan tidak hanya operasi ketupat,” tegasnya.

Mantan Kapolres Magetan tersebut, meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib, apabila menemukan pelanggaran pelanggaran hukum.

“Apabila ada tindak pidana miras dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai akan kami tindak. Sehingga wilayah Kabupaten  Madiun dan sekitarnya kondusif,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved