Berita Madiun
Hasil Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Madiun Musnahkan Miras dan Knalpot Brong
barang bukti 1.045,5 liter minuman keras dari berbagai jenis, menjadi barang bukti paling menonjol dalam Operasi Pekat Semeru 2024 di Polres Madiun
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | MADIUN - Sebanyak 42 kasus dengan barang bukti 1.045,5 liter minuman keras dari berbagai jenis, menjadi barang bukti paling menonjol dalam Operasi Pekat Semeru 2024 di Polres Madiun.
Barang bukti yang tak kalah penting selain miras adalah 100 buah knalpot brong. Kemudian urutan selanjutnya yakni kasus narkoba dengan tersangka 1 sebanyak 2,5 gram sabu.
Berikutnya obat keras berbahaya tersangka 2 orang sebanyak 540 butir pil double L, kasus perjudian tersangka 11 orang dan 2 set kartu remi, uang tunai sejumlah Rp 720.000, sebuah ponsel pintar terdapat aplikasi judi slot, dan selembar tikar.
Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menegaskan, dari data tersebut menunjukkan, miras dan knalpot brong masih menjadi potensi yang merusak gangguan keamanan, dan ketertiban masyarakat Bumi Kampung Pesilat.
“Diharapkan dengan adanya operasi dari tanggal 19 sampai dengan 30 Maret 2024 ini, kami akan terus berkelanjutan, bahkan tidak hanya operasi ketupat,” tegasnya.
Mantan Kapolres Magetan tersebut, meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib, apabila menemukan pelanggaran pelanggaran hukum.
“Apabila ada tindak pidana miras dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai akan kami tindak. Sehingga wilayah Kabupaten Madiun dan sekitarnya kondusif,” pungkasnya.
| Jauh dari Target, Serapan Beras Petani Lokal Bulog Madiun cuma 70 Persen di 2024 |
|
|---|
| Stok Beras 14.500 Ton Cukup Untuk 6 Bulan, Bulog Madiun Imbau Tidak Panic Buying Saat Nataru |
|
|---|
| Bulog Madiun Jamin Stok Beras di Kabupaten-Kota Madiun dan Ngawi Aman Hingga 6 Bulan ke Depan |
|
|---|
| Terbukti Edarkan Sabu, Anggota Bintara Polres Madiun Dipecat Tidak Dengan Hormat |
|
|---|
| Jelang Nataru, PT JNK Sebutkan Terjadi Kenaikan Kecil Volume Kendaraan di Ruas Tol Ngawi-Kertosono |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.