Berita Kota Surabaya

Proyek Jalan 628 KM di Selatan Jatim Molor 23 Tahun, Akibat Terbentur Pembebasan Lahan di Trenggalek

“Karena pemerintah pusat itu berkomitmen ketika lahannya siap, mereka siap membangun dan menyiapkan biaya konstruksi,” imbuh Yasin.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Deddy Humana
surya/fatimatuz zahro
Kepala Bappeda Jatim M Yasin saat diwawancara SURYA, Selasa (2/4/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kepala Bappeda Jawa Timur, M Yasin menegaskan pihaknya akan mempercepat penyelesaian pembangunan jalan pantai Selatan (Pansela). Karena sudah selama 23 tahun, jalan yang akrab disebut dengan jalur lintas Selatan itu tidak kunjung rampung.

Ia menegaskan bahwa kendala terbesar dalam penyelesaian jalur Pansela adalah pembebasan lahan. Pasalnya di setiap seksi atau lot, banyak kabupaten/kota yang belum merampungkan tanggung jawabnya.

“Pembebasan lahan itu sebenarnya menjadi tanggung jawab masing-masing kabupaten/kota. Yang paling banyak belum terbebaskan itu adalah di Kabupaten Trenggalek,” kata Yasin saat diwawancarai SURYA, Selasa (2/4/2024).

Untuk itu, saat ini Bappeda yang sedang menyusun dokumen perencanaan pembangunan Jatim jangka panjang lima tahunan 2025-2029 yang berkomitmen memasukkan penyelesaian proyek jalan Pansela sebagai salah satu proyek prioritas.

Lebih lanjut Yasin menegaskan, melihat kendala terbesar adalah soal pembebasan lahan, maka Pemprov Jatim berkomitmen untuk membantu. Pasalnya untuk seksi Trenggalek misalnya yang paling banyak belum dibebaskan, bakal berat jika hanya mengandalkan APBD Kabupaten Trenggalek.

“Karena kurangnya sekitar Rp 200 miliar. Maka pemerintah provinsi akan mencoba untuk membantu. Kemudian kita juga mengajak pemerintah pusat untuk bersama-sama menyelesaikan lahannya dulu,” terang Yasin.

“Karena sejatinya pemerintah pusat itu berkomitmen ketika lahannya siap, mereka siap membangun dan menyiapkan biaya konstruksi,” imbuh Yasin.

Yasin optimistis penyelesaian jalan Pansela akan rampung lima tahun ke depan. Terlebih karena aturan Perhutani juga semakin mudah. Di mana saat ini pemerintah tidak perlu melakukan ganti rugi pembebasan lahan yang mengenai lahan Perhutani.

Melainkan cukup dengan izin pengelolaan dan kompensasinya Pemprov Jatim harus melakukan konservasi lahan. Jadi relatif lebih ringan dibandingkan sistem yang dulu.

“Jadi untuk Pansela di wilayah Blitar sudah selesai. In Syaa Allah. Malang juga tidak ada masalah. Tinggal Trenggalek. Kemudian juga Lumajang, Jember dan Banyuwangi,” tambahnya.

Untuk Banyuwangi juga kurang sedikit, bahkan hanya butuh pembebasan lahan dengan nilai Rp 37 miliar. Yang mana Yasin yakin anggaran pemda setempat mampu mengganti pembebasan lahan tersebut.

“Maka dari total panjang Pansela 628 kilometer, sekarang yang sudah terbangun ada sekitar 350 kilometer. Progress fisik sudah 65 persen. Kita optimistis Pansela tuntas dalam waktu lima tahun,” tegasnya.

Penyelesaian jalan Pansela akan dikebut guna mengungkit pembangunan di sisi Selatan Jatim. Terutama karena saat ini sisi Selatan belum berkontribusi maksimal pada PDRB Jatim.

“Dibandingkan sisi Utara yang 40 persen berkontribusi pada PDRB Jatim, sisi Selatan Jatim baru 16 persen. Kalau Pansela ini selesai kami optimistis ketimpangan itu bisa terpangkas dan juga akan mendukung sisi Selatan Jatim yang kini bahkan punya bandara internasional Dhoho Kediri,” pungkas Yasin. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved