Berita Gresik
KRONOLOGI Kecelakaan Maut di Kedamean Gresik, Ninja vs Scoopy Dua Nyawa Melayang
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Desa Tanjung, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Senin (1/4/2024) malam.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Desa Tanjung, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Senin (1/4/2024) malam.
Dua kendaraan sepeda motor Ninja RR dengan Honda Scoopy tabrakan. Dua orang meninggal dunia.
Kecelakaan terjadi sekira pukul 20.20 WIB. Saksi atas nama Supadi yang saat itu berada di teras rumah mengetahui kecelakaan maut di depan rumahnya.
Saksi lantas keluar meminta bantuan warga dan menghubungi kepolisian.
Insiden itu melibatkan sepeda motor Kawasaki Ninja RR W 4070 U yang dikendarai Rafli Wahyu Saputra, 18 tahun, asal Desa Tulung, Kecamatan Kedamean, Gresik.
Dan sepeda motor Honda Scoopy L 4029 UD yang dikendarai Mulyati, 48 tahun, asal Desa Tanjung, Kecamatan Kedamean, Gresik.
Kapolsek Kedamean Iptu Suhari membenarkan kecelakaan maut tersebut.
"Dari keterangan saksi, korban Mulyati pengendara Honda Scoopy keluar rumah dengan tujuan ke arah timur menuju Masjid Tempel," bebernya.
Saat bersamaan sepeda motor Kawasaki Ninja RR yang dikendarai Rafli Wahyu Saputra, melaju dari arah timur ke barat.
"Karena kurang waspada sehingga menabrak kendaraan Honda Scoopy. Kedua korban meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan dievakuasi ke RS Anwar Medika Sidoarjo," imbuhnya.
| Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
|
|---|
| Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
|
|---|
| Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
|
|---|
| Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
|
|---|
| Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kondisi-kedua-kendaraan-terlibat-kecelakaan-gresik.jpg)