Pilkada 2024

Jelang Pilkada 2024, Nama Pj Bupati Pasuruan Masuk Bursa Calon Bupati Pasuruan

Terbaru, nama Pj Bupati Pasuruan Andriyanto pun juga masuk dalam pusaran calon yang potensial yang bisa diusung maju dalam Pilkada 2024.

surya.co.id/galih lintartika
Pj Bupati Pasuruan Andriyanto. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Suhu politik di Kabupaten Pasuruan mulai memanas.

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasuruan, partai politik mulai melirik tokoh - tokoh yang berpotensi menang jika diusung menjadi Bupati Pasuruan.

Terbaru, nama Pj Bupati Pasuruan Andriyanto pun juga masuk dalam pusaran calon yang potensial yang bisa diusung untuk maju dalam Pilkada 2024.

Informasi yang diterima, sejumlah pihak menghendaki Pj maju kontestasi.

Ada yang secara terang - terangan. Ada juga yang sedikit tertutup terkait dukungan untuk Andriyanto maju Bupati Pasuruan.

Dukungan itu tidak lepas dari kinerja Andriyanto yang luar biasa saat menjabat Pj Bupati Pasuruan.

Andriyanto dianggap mampu menerjemahkan instruksi Kemendagri dan Gubernur Jawa Timur saat menjabat sebagai Pj Bupati Pasuruan.

Bahkan, sejumlah inovasinya membawa perubahan untuk Pasuruan.

Salah satu yang mulai melirik kerja - kerja Pj Bupati Pasuruan Andriyanto adalah PDIP.

Nama Andriyanto masuk dalam penjaringan partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini untuk Pilkada Pasuruan.

Selain Andriyanto, PDIP juga melirik kader internal PDIP untuk.

Mulai Andri Wahyudi, Ketua DPC PDIP Kabupaten Pasuruan, Eddy Paripurna, Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur, dan Mufti Anam, Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan

Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur Eddy Paripurna mengatakan empat nama itu muncul melalui proses yang panjang, mulai mekanisme penjaringan di partainya sudah berjalan jauh hari sebelumnya.

”PDIP merupakan partai terbuka. Siapapun yang punya kapasitas akan ditampung berdasarkan aspirasi masyarakat dan masukan kader. Semuanya punya peluang yang sama,” katanya, Selasa (2/4/2024).

Disampaikan dia, PDIP akan membawa empat nama tersebut dalam survei internal yang melibatkan lembaga independen, sehingga hasilnya lebih obyektif. Sedangkan hasil akhirnya, tergantung pertimbangan partai.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved