Pilpres 2024

Jawaban Menteri Risma, Airlangga, Muhadjir soal Panggilan ke Sidang MK, Ini Bocorannya Soal Bansos

Inilah jawaban sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju yang dipanggil Mahkamah Konstitusi untuk bersaksi di sidang sengketa pilpres 2024 pada Jumat (5

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/surya.co.id
Menteri Tri Rismaharini, Muhadjir Effendi dan Airlangga Hartarto dipanggil MK untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres. Ini jawabannya! 

Dia mengatakan, belum ada surat panggilan resmi yang diterima hingga Senin. Sebab, memang pemanggilan baru diumumkan Senin sore.

"Sampai hari ini tidak ada panggilan untuk saya," kata Muhadjir saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin.

Muhadjir mengatakan, dia juga belum memutuskan apakah akan hadir dalam pemanggilan tersebut.

Dia akan memutuskan akan hadir atau tidak setelah panggilan resmi dari MK diterima.

"Keputusan hadir tidaknya setelah nanti sudah pasti ada panggilan," ujar Muhadjir.

Terpisah, Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mempertanyakan pemanggilan para menteri Kabinet Jokowi itu.

"Apa juga hubungannya dengan Presiden? Apa juga hubungannya dengan Presiden, masa sengketa pemilu bahasnya tentang bantuan sosial (bansos)?" ujar Ngabalin di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin siang.

Menurut Ngabalin, jika ada pihak yang ingin memperkarakan para menteri sebaiknya di kasus non-pemilu.

Menurut dia, tidak ada hubungan antara bansos dengan sengketa pemilu di MK.

"Kalau dia mau, perkarakan di kasus yang lain, bukan pada sengketa pemilu. Apa urusannya bansos dengan sengketa pemilu? Di MK kok bicara bansos? Malu-maluin," kata Ngabalin.

Dia mengatakan, persidangan di MK seharusnya berjalan dengan proporsional yang membicarakan data dan fakta terkait permohonan gugatan pihak-pihak termohon dan pemohon.

Lebih lanjut, Ngabalin juga menyinggung soal perolehan suara pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang mencapai 58 persen sehingga semestinya tak perlu sampai memanggil menteri sebagai saksi.

Meski hakim MK punya kewenangan memanggil para menteri, dia menilai tetap tidak ada relevansi antara sidang MK dengan persoalan bansos.

Tak boleh diwakilkan

Lebih lanjut, MK menegaskan bahwa empat menteri yang akan dipanggil tidak dapat diwakili.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved