Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Suster

Rekam Jejak Suster Penganiaya Anak Aghnia Punjabi Selebgram Malang, Tak Punya Basic Parenting

Inilah rekam jejak suster penganiaya anak Aghnia Punjabi selebgram Malang, ternyata tak punya basic parenting.

kolase instagram dan Kompas.com
Suster Penganiaya Anak Aghnia Punjabi Selebgram Malang. Simak rekam jejaknya. 

3. Kronologi

Budi Hermanto menjelaskan kronologi kasus kekerasan pada anak Ahnia Punjabi.

Budi Hermanto mengatakan, kejadian ini berlangsung hari Kamis, 28 maret 2024 sekitar pukul 04.18 dini hari di rumah korban.

Saat itu Aghnia tengah menitipkan sang anak pada pengasuhnya selama dua hari.

"Perkara ini berawal dari informasi suster kepada orangtua korban anaknya mengalami cedera akibat jatuh, ada memar di mata sebelah kiri dan kening tengah atas," ujar Budi Hermanto.

IPS sempat mengirimkan foto JAP lalu muncul kecurigaan dari orangtua korban sehingga membuka CCTV di kamar.

Kata Budi Hermanto, tindak kekerasan yang dilakukan IPS pada JAP dengan cara memukul, menjewer, mencubit, dan juga menindih.

4. Hasil visum

Pihak kepolisian juga melakukan visum pada anak Aghnia yang berusia 3 tahun 5 bulan tersebut. Hasil visum menunjukkan ada beberapa luka lebam akibat kekerasan tersebut.

"Hasil sementara dari visum ada memar di mata kiri, luka goresan di kuping kanan dan kiri, begitu juga kening," ucap Budi Hermanto.

5. Motif kekerasan

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, motif IPS melakukan kekerasan terhadap korban karena kesal saat anak berusia tiga tahun itu menolak untuk diobati.

"Jadi motif berdasarkan hasil penyidikan dalam BAP, pengakuan tersangka motifnya adalah tersangka ini merasa jengkel dengan korban, karena korban ingin diobati karena bekas cakaran yang ada di tubuh korban namun korban menolak tidak mau," kata Danang.

Kata Danang, IPS mengaku perbuatan itu juga dilakukannya karena ada beberapa faktor pendorong personal lainnya.

"Ada salah satu anggota keluarga tersangka yang sedang sakit, namun itu tidak jadi alasan pembenaran apapun kekerasan terhadap anak," tutur Danang.

Baca berita selengkapnya di Google News Surya,co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved