Korupsi di PT Timah

Siapa Sosok Kuat Lindungi Kasus Korupsi yang Jerat Harvey Moeis dan Helena Lim? Ini Kata Pakar

Ahli Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih, menduga ada sosok kuat yang melindungi kasus korupsi menjerat Harvey Moeis. Siapa sosok itu?

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE TRIBUNNEWS/CANVA
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis digiring keluar Gedung Kejagung, Kamis (28/3/2024). (kiri) Siapa sosok kuat yang lindungi kasus korupsi di PT Timah (kanan) 

SURYA.CO.ID - Ahli Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, menduga ada sosok kuat yang melindungi kasus korupsi menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Helena Lim

Hal ini berdasarkan Kejaksaan Agung yang menyebut, bahwa kasus korupsi timah itu sudah dilakukan sejak 2015 sampai 2022 atau selama 7 tahun.

Hal itu diungkapkan Ahli Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (29/3/2024).

Mengingat, kasus tersebut baru terungkap saat ini oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Padahal, korupsi tersebut sudah bergulir dalam kurun waktu cukup lama, terhitung sejak 2015 sampai 2022.

“Penambangan liar itu kan bisa dilihat dengan mata dan tidak mungkin sendiri, banyak orang."

"Apakah hanya orang-orang ini saja yang kemudian leluasa bertahun-tahun melakukan kejahatan di lapangan penambangan timah dan sampai tidak ketahuan?” kata Yenti, dikutip dari Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (29/3/2024).

“Ini siapa yang melindungi? Pasti ada orang-orang kuat yang melindungi, siapa ini juga belum terungkap,” tambah Yenti.

Karenanya Yenti mempertanyakan pengawasan negara terhadap praktik-praktik ilegal seperti penambangan liar ini. 

Baca juga: Awal Mula Kasus Korupsi yang Jerat Harvey Moeis: Skandal Terbesar Sepanjang Sejarah, Kalahkan BLBI

Yenti curiga ada kongkalikong antara penambang liar dengan pihak yang mestinya bertindak sebagai pengawas.

“Apakah memang sistem negara ini sudah tidak ada pengawasannya? Atau pengawas-pengawas itu malah justru kongkalikong supaya orang-orang yang ketahuan curang ini, ketahuan menghabisi harta negara yang harusnya masuk ke negara ini, malah memang dilindungi?” ujarnya.

Yenti juga mengaku heran PT Timah Tbk yang notabene merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) “kebobolan” dan menyebabkan negara rugi hingga ratusan triliun.

Menurutnya, berkaca dari kasus ini, harus dilakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan negara.

Ia juga mendorong Kejaksaan Agung untuk mencermati perusahaan-perusahaan boneka atau cangkang yang dibuat dalam kejahatan ini.

"Perusahaan cangkang ini, perusahaan boneka ini, kita juga lihat apakah memang ada izinnya, ataukah izinnya diada-adakan atau ada pemalsuan, pemalsuan itu memang ada tapi dipalsukan, punya orang dianggap, ataukah memang tidak ada kemudian dipalsukan,” kata Yenti.

“Sebetulnya, apa pun modusnya harus dibongkar oleh Kejaksaan Agung, kalau ada PT yang cangkang- cangkang ini kan, kan ini pasti ada pemalsuan ya kan, karena masuk ke PT-PT ini."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved