Berita Viral
Rekam Jejak Dodi Hendra Ketua DPRD Solok yang Viral Acungkan Pisau, Pernah Laporkan Korupsi
Inilah rekam jejak Ketua DPRD Solok Dodi Hendra yang baru-baru ini viral lantaran aksinya acungkan pisau saat pimpin sidang.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok Ketua DPRD Solok Dodi Hendra baru-baru ini viral lantaran aksinya acungkan pisau saat pimpin sidang.
Rekam jejak Dodi Hendra pun tak luput dari pencarian publik.
Dodi diketahui pernah melaporkan kasus korupsi ke bupati Solok.
Ia juga pernah viral karena dituduh memperkosa gadis berumur 18 tahun.
Baca juga: Sosok Dodi Hendra Ketua DPRD Solok yang Viral Acungkan Pisau saat Pimpin Sidang
Melansir dari Tribunnews, berikut rekam jejak Dodi Hendra.
1. Laporkan Korupsi
Dodi Hendra melaporkan empat kasus korupsi berbeda terhadap Bupati Solok Epyardi Asda.
Dari empat kasus yang dilaporkan ke KPK tersebut, total kerugian negara diduga mencapai Rp 18,1 miliar pada Juni 2022 lalu.
Kasus pertama, ujar dia, terkait reklamasi Danau Singkarak yang diduga merugikan negara sebesar Rp 3,3 miliar berdasarkan data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
"Yang kedua itu terkait hibah jalan eksisting ke Kawasan Wisata Chinangkiek yang merupakan daerah wisata milik pribadi Bupati Solok Epyardi Asda yang diduga kerugian negara mencapai Rp 13,1 Miliar," ucapnya, dilansir dari Kompas.com.
Selanjutnya, Bupati Solok juga diduga kerap memerintahkan SKPD Pemda Kabupaten Solok untuk melakukan rapat dan pertemuan di daerah wisata Chinangkiek milik pribadinya dengan menghabiskan total dana APBD Kabupaten Solok sebesar Rp 1,2 miliar.
Baca juga: NASIB Sandra Dewi Berakhir Kontrak dengan Brand Ambassador, Imbas Harvey Moeis Tersangka Korupsi?
Selain itu, kawasan tersebut juga diduga belum memiliki izin dan analisis dampak lingkungan (amdal) wisata.
Baca juga: Pemerkosaan Hingga Perobekan Al Quran, Kekejian di Penjara Negev Israel: Kuburan Bagi yang Hidup
"Dan yang keempat, terkait pengangkatan pensiunan PNS jadi Plh Sekda Solok, yang diduga kerugian negara kurang lebih mencapai Rp 500 Juta untuk biaya gaji dan tunjangan jabatan," paparnya.
Dari keempat kasus dugaan korupsi tersebut, Dodi menyoroti masalah reklamasi Danau Singkarak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.