Pilpres 2024
Biodata Yuri Kemal, Pengacara Muda Unjuk Gigi di Sidang Sengketa Pilpres Bareng Yakup Hasibuan
Selain Yakup Hasibuan, inilah sosok pengacara muda yang unjuk gigi di sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Anak advokat ternama
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Selain Yakup Hasibuan, ada satu nama pengacara muda yang unjuk gigi di sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Adalah Yuri Kemal Fadlullah. Yakup Hasibuan dan Yuri Kemal Fadlullah berada di kubu paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Yuri Kemal Fadlullah dan Yakup Hasibuan jadi sorotan, lantaran keduanya merupakan anak dari advokat ternama.
Diketahui, Yakup Hasibuan merupakan anak bungsu dari pengacara kondang Otto Hasibuan dan istrinya, Norwati Damanik.
Saat sidang sengketan Pilpres 2024 di MK, Kamis (29/3/2024), Yuri Kemal Fadlullah tampil untuk membacakan jawaban terkait gugatan Ganjar-Mahfud secara bergantian.
Lantas, siapa sosok Yuri Kemal Fadlullah?
Baca juga: Biodata Yakup Hasibuan Pengacara Muda yang Unjuk Gigi di Sidang Sengketa Pilpres di MK, Suami Artis
Berikut biodata Yuri Kemal Fadlullah.
Yuri Kemal Fadlullah merupakan putra dari politikus kondang Yusril Ihza Mahendra dan Kessy Sukaesih.
Mengikuti jejak sang ayah, Yuri Kemal Fadlullah juga bergelut di dunia hukum dan politik.
Dirinya bergabung bersama Partai Bulan Bintang (PBB).
Saat ini, Yuri Kemal Fadlullah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PBB.
Pada 2020, Yuri Kemal Fadlullah sempat mengikuti Pilkada Belitung Timur.
Dalam kontestasi Pilbup Belitung Timur itu, Yuri Kemal Fadlullah menggaet Nurdiansyah sebagai pasangannya.
Tetapi, paslon tersebut kalah dengan paslon 01 yang diusung PKS yaitu Burhanudin-Khairil Anwar.
Yuri-Nurdiansyah saat itu hanya meraih 31.087 suara.
Adapun, nama Yuri Kemal Fadlullah pernah menjadi perbincangan publik pada era 2000-an.
Saat itu, dirinya menjalin hubungan bersama artis Nabila Syakieb.
Kendati, hubungan tersebut kandas.
Yuri Kemal Fadlullah sendiri kini sudah menikah dan memiliki tiga anak.
4 Pengacara Muda Anak Advokat Top Unjuk Gigi

Diketahui, ada 4 pengacara muda, putra para advokat senior, unjuk gigi di sidang sengketa PIlpres 2024.
4 pengacara muda ini berada di kubu paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Di kubu Prabowo-Gibran ada nama Yakup Hasibuan dan Yuri Kemal Fadlullah.
Baca juga: Kronologi Lengkap Jabatan Kades Resmi 8 Tahun, Diawali Demo Besar-besaran, Kini Disahkan DPR
Sementara di kubu Ganjar Mahfud ada Annisa Ismail dan Sangun Ragahdo.
Yakup Hasibuan adalah anak pengacara top, Otto Hasibuan, sementara Yuri Kemal Fadlullah adalah anak Yusril Ihza Mahendra.
Yakup Hasibuan, mendapat giliran kedua setelah ayahnya turun podium, untuk membacakan jawaban Prabowo-Gibran selaku pihak terkait terhadap tudingan-tudingan dari kubu Anies-Muhaimin di sidang lanjutan sengketa Pilpres pada Kamis (28/3/2024).
Tak cuma itu, Yakup juga memperoleh kesempatan untuk bicara di dalam konferensi pers pada Kamis sore, mewakili para advokat Prabowo-Gibran.
Yakup mengeklaim bahwa keterlibatan dirinya merupakan arahan dari Yusril Ihza Mahendra, advokat senior yang menjadi Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran.
"Kebetulan saja, tidak ada tujuan apa pun. Arahan dari beliau (Yusril) untuk saya dan Bang Yuri (putra Yusril) untuk ikut membantu membacakan. Kebetulan kita salah satu tim yang drafting, jadi mungkin menurut beliau akan lebih mengerti pokok permohonannya. Tidak ada maksud apa pun," ujar suami Jessica Milla itu kepada Kompas.com, Kamis.
Sementara itu, Yusril dan putranya, Yuri Kemal Fadlullah, berkesempatan untuk membacakan jawaban terkait gugatan Ganjar-Mahfud secara bergantian.
Baca juga: Sosok 8 Hakim MK yang Akan Adili Sengketa Pilpres 2024 Besok, Tak Ada Nama Paman Gibran Dalam Daftar
Sebelumnya, di sidang perdana, Rabu, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, secara khusus meminta izin kepada majelis hakim agar dua advokat muda, Annisa Ismail dan Sangun Ragahdo, maju ke podium.
Annisa merupakan putri advokat senior Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail. Ragahdo adalah putra advokat senior Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat.
Dalam pemaparannya, Annisa banyak berfokus pada kewenangan MK memutus sengketa Pilpres 2024 secara luas di luar urusan perolehan suara, sedangkan Ragahdo banyak bicara soal temuan-temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai masalah pemungutan suara.
Henry mengeklaim bahwa unjuk giginya putra-putri mereka bukan hasil nepotisme, meski tak menjelaskan gamblang mengapa 2 anak mereka yang terpilih untuk maju ke podium dari 23 pengacara yang membubuhkan tanda tangan di dokumen permohonan sengketa Ganjar-Mahfud.
"Anak-anak kan juga bukan anak kemarin juga. Artinya mereka punya kualifikasi," sebut Henry ditemui Kompas.com selepas sidang.
"Mereka (bergelar) LLM (lex legibus magister, master hukum), mereka doktor, mereka kami bimbing, jadi bukan anak-anak karbit," ia menambahkan.
"Yang laki-laki anak saya, yang perempuan anaknya Maqdir," Henry membenarkan.
Ia mengaku bahwa tim hukum sengaja menampilkan para advokat muda itu untuk membacakan permohonan yang pada intinya meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi.
Henry mengaku tak gentar dengan profil para pengacara Prabowo-Gibran dalam sengketa ini, termasuk Yusril dan Otto.
"Sengaja kita tampilkan yang anak muda lah. Masa kami yang sudah tua-tua ini," kata dia.
Pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, memandang aneh dan mengaku tidak paham strategi apa yang hendak ditampilkan oleh tim kuasa hukum pemohon ataupun pihak terkait dengan mengerahkan anak-anak mereka ke podium.
"Keputusan tersebut dapat berdampak pada penilaian publik bahwa perselisihan hasil pilpres hendak dijadikan panggung bagi para kerabat untuk mendapatkan pengenalan dan pengakuan publik," kata Titi kepada Kompas.com, Kamis.
"Apakah ingin memperlihatkan bahwa dinasti sesuatu yang bisa diterima sepanjang melalui kaderisasi dan rekrutmen berbasis sistem merit? Ataukah ingin menyakinkan publik bahwa hubungan kekerabatan dalam profesi atau suatu jabatan adalah suatu yang biasa?" imbuhnya.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tersebut menegaskan, hubungan keluarga di balik pengistimewaan dan karpet merah menuju forum terhormat itu tak bisa diabaikan begitu saja.
Menurutnya, seolah-olah, sidang ini bukan hanya hendak dijadikan lahan bersengketa soal hasil pemilu, tetapi juga untuk menampilkannya dimensi pertarungan trah keluarga di profesi hukum.
"Bagi saya adalah cukup aneh ketika para tim kuasa hukum pasangan calon dan pihak terkait seolah diwakili oleh firma hukum keluarga. Padahal isu besar yang jadi narasi keberatan salah satunya soal nepotisme," sebut Titi.
"Tapi justru strategi kuasa hukum malah mendorong anggota keluarga advokat senior untuk tampil ke muka mewakili pihak yang berperkara," ia menambahkan.
Titi melihatnya sebagai upaya yang kontraproduktif, terlebih jika Ganjar-Mahfud ingin menggugat soal nepotisme Jokowi pada Pilpres 2024, atau Prabowo-Gibran mau membantah adanya nepotisme yang dilancarkan eks Wali Kota Solo itu untuk memenangkan Gibran.
"Malah membuat politik keluarga jadi sesuatu yang jamak dalam kehidupan hukum dan politik kita. Ada soal kepantasan dan etika yang secara strategi publik tidak tepat untuk dilakukan," tutupnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Pilpres 2024
Yakup Hasibuan
Yuri Kemal Fadlullah
Yusril Ihza Mahendra
pengacara muda
Sidang Sengketa Pilpres
biodata Yuri Kemal Fadlullah
anak Yusril Ihza Mahendra
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
![]() |
---|
Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
![]() |
---|
Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.