Pilpres 2024

Sosok 8 Hakim MK yang Akan Adili Sengketa Pilpres 2024 Besok, Tak Ada Nama Paman Gibran Dalam Daftar

Berikut sosok delapan hakim Mahkamah Konstitusi yang akan mengadili sengketa Pilpres 2024, besok, Rabu (27/3/2024).

Editor: Akira Tandika
Kolase Tribunnews
Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang sengketa Pilpres 2024 besok, Rabu (26/3/2024), yang dipimpin oleh delapan hakim. 

SURYA.CO.ID - Berikut sosok delapan hakim Mahkamah Konstitusi yang akan mengadili sengketa Pilpres 2024, besok, Rabu (27/3/2024).

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang sengketa Pilpres 2024 akan digelar MK besok.

Akan ada dua sesi. Pertama, adalah sidang yang menghadirkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Sementara pada sesi kedua, menghadirkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 itu nantinya akan ditangani oleh delapan hakim, tanpa melibatkan paman Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman.

Baca juga: Sesumbar Jubir Timnas AMIN Mau Buat Hotman Paris Menangis Usai Diledek Cengeng Soal Sengketa Pilpres

Sidang perdana besok bergendakan pemeriksaan pendahuluan, dimana pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan sembilan hakim konstitusi.

Adapun sidang perdana untuk gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rencananya digelar Rabu besok, pukul 08.00 WIB pagi.

Sementara itu, MK juga telah menjadwalkan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada hari yang sama, pukul 13.00 WIB siang.

Terkait eks politisi PPP, Arsul Sani dipastikan ikut menangani sidang sengketa pilpres, selama tidak ada keberatan yang diajukan oleh para pihak yang bersidang.

Dengan demikian, sidang PHPU Pilpres akan ditangani oleh delapan hakim konstitusi. Yaitu, Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

Baca juga: Akhirnya Hakim MK Eks Politisi PPP Dilarang Tangani Sengketa Pileg Partainya tapi PHPU Pilpres Boleh

Berikut profil 8 hakim yang akan menangani perkara PHPU:

1. Dr. Suhartoyo, S.H.,M.H.

Suhartoyo dilantik sebagai hakim konstitusi pada 7 Januari 2015. Ia diusulkan lewat jalur Mahkamah Agung,

Setelah periode pertama selesai pada 7 Januari 2020 dan terpilih lagi untuk periode kedua hingga 15 November 2029.

Hakim ini lahir di Sleman pada 15 November 1959. Pendidikan S1 dijalani di UII, kemudian S2 di Universitas Taruma Negara, dan S3 di Universitas Jayabaya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved