Korupsi di PT Timah
Sandra Dewi Bakal Ikut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Harvey Moeis? Paktisi Hukum Sebut Sangat Bisa
Sandra Dewi ternyata berpotensi besar ikut terjerat kasus korupsi menyusul sang suami, Harvey Moeis. Simak analisis praktisi hukum.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Potensi istri ataupun Sandra Dewi ini untuk diperiksa pasti ada," ujar Timoti Ezra .
Sebab pihak yang berwenang akan mendalami lebih dalam apakah Sandra Dewi ikut berperan dalam bisnis ilegal milik sang suami.
"Karena bisa dicek mungkin apakah di PT itu dia sebagai pemegang saham atau apakah dia terima aliran dana? Ini bisa dirangkai nanti," jelasnya.
Melihat dari rekam jejak aliran dana Harvey Moeis, Timoti Ezra menilai bahwa peran Sandra Dewi juga patut dipertanyakan.
"Kalau melihat kasus ini, si istri ini bersumber uangnya dari situ ya makanya tetap harus dilihat lagi perjanjian pranikah ini."
"Klausul-klausulnya harus dilihat, tapi kita asumsinya bahwa ini sumbernya tetap dari sini ya kena juga," tegasnya.

Kronologi Harvey Moeis Terlibat Korupsi di PT Timah
Sementara itu, Kronologi Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, terlibat kasus korupsi di PT Timah, terungkap.
Keterlibatan Harvey Moeis mulai sejak 2018.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan, Harvey bersama-sama dengan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPP) alias RS, eks Direktur Utama PT Timah, mengakomodasi kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.
"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu Saudara MRPP atau Saudara RS alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi, dikutip dari Kompas.com.
Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya keduanya menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
"Yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," ucap dia.
Selanjutnya, tersangka Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.
Keuntungan itu kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana coorporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim (HLN) yang juga menjadi tersangka.
Baca juga: Tabiat Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi di PT Timah Terungkap, Ini Curhat Istrinya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.