Berita Surabaya
Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan THR, Catatan Dispenaker: Masih Ada Pelanggaran Perusahaan
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di Jalan Penjaringan Asri nomor 36 Surabaya
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Dinas Perindustrian dan Tenaga KerjaKota Surabaya membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di kantor Disperinaker Jalan Penjaringan Asri nomor 36 Surabaya.
Berkaca dari tahun lalu, pengaduan itu biasanya mulai masuk di awal hotline dibuka. Kemudian, pengaduan itu semakin banyak pada H-6 sampai H-4 lebaran.
Padahal, batas maksimal pemberian THR itu seminggu sebelum Idul Fitri.
Biasanya, pengaduan yang muncul H-7 itu disampaikan, karena mereka tahu tanda-tanda perusahaannya tidak akan memberikan THR.
“Namun, saya sangat yakin dan percaya bahwa semua perusahaan yang ada di Kota Surabaya ini baik semuanya, sehingga THR akan diberikan tepat waktu,” tutup Zaini.
Update terbaru di Google News SURYA.co.id
Tags
Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan THR
Pemkot Surabaya
Posko Pengaduan THR
Dispenaker Kota Surabaya
Kepala Disperinaker Kota Surabaya Achmad Zaini
Achmad Zaini
Surabaya
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Surabaya
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.