Berita Banyuwangi
Hendak Berobat ke Jawa, Warga NTB Meninggal di Kapal saat Perjalanan Menuju Banyuwangi
Warga Nusa Tenggara Barat meninggal dunia di KM Mutiara Barat saat perjalanan menuju Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi, Jumat (29/3/2024).
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Warga Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggal dunia di Kapal Motor (KM) Mutiara Barat saat perjalanan menuju Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi, Jumat (29/3/2024).
Tujuan korban, hendak pergi ke Jawa untuk berobat.
Informasi tersebut dibenarkan Wakasatpolairud Polresta Banyuwangi Iptu Sadimun.
Sadimun menjelaskan, korban meninggal di kapal adalah Suhaina (53) warga Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
"KM Mutiara Barat berangkat dari Pelabuhan Gili Mas Lombok pada Kamis (28/3/2024), sekitar pukul 22.18 WITA," kata Sadimun.
Saat kapal dalam perjalanan, nakhoda kapal mendapat kabar bahwa salah seorang penumpangnya meninggal dunia. Kabar tersebut diterima pada Jumat (29/3/2024) sekitar subuh.
"Kemudian setelah diperiksa, ternyata informasi tersebut benar," tuturnya.
Menurut informasi yang diterima, korban meninggal berangkat naik kapal dalam kondisi sakit. Ia berangkat ke Jawa bersama keluarganya dengan tujuan hendak berobat.
Saat itu, korban meninggal di dalam Mobil Toyota kijang bernopol DR 1344 SG. Korban didampingi oleh suami dan anggota keluarganya yang lain.
"KM Mutiara Barat akhirnya berlabuh ke Pelabuhan Tanjungwangi pada pukul 07.30 WIB," tambah Sadimun.
Setelah kapal berlabuh, korban dievakuasi dari dalam kapal. Jenazahnya kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka.
Update terbaru di Google News SURYA.co.id
warga NTB meninggal di kapal
Pelabuhan Tanjungwangi
Banyuwangi
Wakasatpolairud Polresta Banyuwangi Iptu Sadimun
Pelabuhan Gili Mas
| Cek Kawasan Hulu, Bupati Ipuk Minta Pihak Terkait Antisipasi Potensi Banjir di Banyuwangi |
|
|---|
| Hari Jadi Banyuwangi, Bupati Ipuk Fiestiandani : Nyalakan Spirit Kebersamaan |
|
|---|
| Tingkatkan Akses Air Minum Inklusif Banyuwangi, Beri Keringanan Tarif Untuk Disabilitas Prasejahtera |
|
|---|
| Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 1,5 Miliar Dimusnahkan di Kabupaten Banyuwangi |
|
|---|
| Kabupaten Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen, Jadi Rp 2,81 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/warga-NTB-meninggal-di-kapal-saat-menuju-Banyuwangi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.