Berita Nasional
Biodata Windy Idol Tersangka TPPU di KPK yang Dicegah ke Luar Negeri hingga Aib Dibongkar ke Publik
Inilah profil dan biodata Windy Idol, tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah profil dan biodata Windy Idol, tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Saat ini Windy Idol tak bisa bebas ke luar negeri setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan larangan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta wanita yang diduga memiliki hubungan spesial dengan Hasbi Hasan itu untuk kooperatif dalam proses penyidikan.
"Diperlukannya sikap kooperatif dari pihak yang dicegah untuk dapat mengikuti proses penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka HH (Sekma RI) dkk, maka KPK telah mengajukan cegah untuk tidak bepergian keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 1 orang pihak swasta yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara ini," kata Ali Fikri, Rabu (27/3/2024).
Ditambahkan Ali, pencegahan itu terhitung sejak 21 Maret 2024 hingga 6 bulan ke depan dan dapat diperpanjang untuk 6 bulan berikutnya.
Baca juga: Harta Kekayaan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Jadi Tersangka Korupsi Timah, Sahamnya Merajalela
Jadi Tersangka
Diketahui, Windy Idol dan kakak Hasbi Hasan, Rinaldo Septariando ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat atas peran pasif dalam kasus pencucian uang tersebut.
"Sebagaimana seperti yang sudah sering kami sampaikan bahwa setiap proses penyidikan perkara yang disampaikan KPK pasti kami kembangkan pada potensi untuk diterapkan Pasal perundang-undangan lain. Dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK itu TPPU," ucap Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan , Selasa (5/3/2024).
"Oleh karena itu, sejak Januari lalu KPK terus mengembangkan perkara ini ke Pasal TPPU," sambung jubir berlatar belakang jaksa ini.
Baca juga: Nasib Windy Idol Usai Jadi Tersangka TPPU di KPK, Dicegah ke Luar Negeri, Aibnya Dibongkar ke Publik
Perkara TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap pengurusan perkara dan gratifikasi yang sampai saat ini masih diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Hasbi duduk sebagai terdakwa.
Ali enggan membeberkan lebih detail proses penyidikan kasus dugaan pencucian uang tersebut, termasuk saksi-saksi yang akan diperiksa.
"Nanti perkembangannya kami sampaikan. Tentunya ketika KPK memeriksa saksi-saksi dalam perkara dimaksud," katanya.
Adapun Windy Idol telah mengaku ditetapkan menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan pada Selasa (26/3/2024).
Dia mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sejak Januari 2024.
"Iya (sudah tersangka). Seperti yang dibicarakan aja,” ucap Windy kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).
Windy Idol
Hasbi Hasan
Sekretaris Mahkamah Agung
tindak pidana pencucian uang (TPPU)
SURYA.co.id
Sekretaris Nonaktif MA
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Effendi Simbolon Politisi PDIP Dipecat Gara-gara Bertemu dan Komunikasi dengan Jokowi |
![]() |
---|
Rekam Jejak Setyo Budiyanto Eks Kapolda Sulut yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Biodata Irjen Dedi Prasetyo, Irwasum Polri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri yang Jadi Wakapolri |
![]() |
---|
Rekam Jejak Komjen Ahmad Dofiri Pengadil Ferdy Sambo yang Kini Jadi Wakapolri, Peraih Adhi Makayasa |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Sunarto Ketua Mahkamah Agung yang Baru, Pernah Diskon Hukuman Anas Urbaningrum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.