Pilpres 2024

Rekam Jejak Bambang Widjojanto yang Buat Iba Hakim MK di Sidang Sengketa Pilpres, Reaksinya Diskak

Bambang Widjojanto, tim hukum nasional Anies-Muhaimin yang membuat iba hakim mahkamah konstitusi (MK) membuat iba hakim MK. Ini rekam jejaknya! 

Editor: Musahadah
kolase youtube kompas TV
Bambang Widjojanto saat membacakan gugatan di sidang sengketa Pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu (27/3/2024). 

Dia bahkan aktif dalam berbagai aktivitas Yayasan Tifa dan Kontras. Dia juga pernah menjadi anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge, dan anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwas Pemilu).

Bambang Widjojanto kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Karier:

  • Ketua Dewan Pengurus Yayasan LBH Indonesia, 1995-2000.
  • Ketua dewan pengurus LBH Jakarta
  • Panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi.
  • Anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi).
  • Anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi (MK).
  • Anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge.
  • Anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu.
  • Pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN).
  • Pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
  • Pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW).
  • Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
  • Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi pada Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.
  • Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pada sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saat Hakim MK Iba dengan Bambang Widjojanto Bacakan Pokok Permohonan Cukup Lama karena Sedang Puasa

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved