Pilpres 2024

Sesumbar Jubir Timnas AMIN Mau Buat Hotman Paris Menangis Usai Diledek Cengeng Soal Sengketa Pilpres

Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan sesumbar akan membuat tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menangis. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Jubir Timnas AMIN sesumbar akan membuat Hotman Paris menangis karena meledek gugatan sengketa pilpres 2024. 

SURYA.CO.ID - Juru bicara (jubir) tim nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Iwan Tarigan sesumbar akan membuat tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menangis. 

Sesumbar Iwan Tarigan itu diucapkan saat membalas ledekan pengacara tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea

Sebelumnya, seusai mendaftarkan sebagai pihak terkait pada sengketa Pilpres 2024, Hotman menyebut, gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan Timnas AMIN ke MK sebagai permohonan yang cengeng.

Pernyataan Hotman ini beralasan karena menurutnya sudah di dua kesempatan paslon 01 dan 03 menyatakan keabsahan Cawapres 02 yakni Gibran Rakabuming Raka.

"Dalam hukum dikenal dengan tindakan atau perbuatan bisa merupakan pengakuan.

Baca juga: Sosok 4 Pengacara Kondang Bela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres, Lawan 1.000 Pengacara AMIN

Dua kali 01 dan 02 mengakui keabsahan Gibran," kata Hotman. 

Hotman menjelaskan, waktu pendaftaran di KPU dan saat mendapatkan nomor, tim 01 dan 03 kompak mengkaui Gibran. 

"Malah mereka pesta pora berdiri. Tidak ada satu pun protes tentang keabsahan Gibran," katanya. 

Sementara dalam debat cawapres, beberapa kali Gibran debat dengan cawapres 01 dan 03 atas undangan KPU dan tidak ada protes satu pun.

"Kok sekaranag KPU disalahkan, kok gibran disebut tidak memenuhi syarat. Jadi menurut kami sih rada cengeng," tukas Hotman.

Menanggapi hal itu, Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan menjelaskan dugaan pelanggaran diajukan petitum dari AMIN ke MK mengenai proses Pilpres sejak di MK, KPU, penggunaan Pj Kepala Daerah, aparat hukum dan penyalahgunaan bansos sampai proses pemungutan suara.

"Karena proses yang curang dan bermasalah etika dan abouse of power kekuasaan tentunya akan mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU," jelas Iwan, Selasa (26/3/2024).

Dengan demikian, Iwan menyebut sangat tidak tepat apa yang disampaikan oleh Hotman Paris mengenai gugatan super cengeng.

Dia yakin dengan dukungan bukti dan data kecurangan pemilu akan membuat kubu 02 atau Prabowo-Gibran ketakutan menjalani sengketa pilpres di MK.

"Mengenai perselisihan tentang hasil pemilu adalah tugas dan kewenangan MK untuk mengadilinya yang mempunyai dasar hukum. Hotman Paris akan kami buat menangis," tegasnya.

Seperti diketahui, kubu Prabowo-Gibran menunjuk Hotman Paris, sebagai salah satu tim hukum dalam menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Hotman Paris memang bukan ahli hukum tata negara, namun dia memiliki kemampuan mempengaruhi publik lewat popularitasnya.

Pernyataan Hotman Paris di medsos kerap bikin heboh, dan ini dibutuhkan kubu Prabowo-Gibran.

Pada Minggu (24/3/2024) kemarin, para pengacara ini berkumpul untuk membahas strategi menghadapi gugatan tersebut di MK.

"Kegiatan rapat dan buka puasa bersama bertujuan untuk koordinasi serta pembahasan substansi dan strategi menghadapi permohonan PHPU dari pasangan capres dan cawapres 01 dan 03 ke Mahkamah Konstitusi," kata Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024).

Lantas, siapa saja advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran?

Yusril menjelaskan, tim hukum Prabowo-Gibran total berjumlah 45 orang.

Tim tersebut diketuai oleh Yusril sendiri. Seperti diketahui, selain aktif di politik, Yusril juga merupakan seorang advokat.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu memimpin firma hukum miliknya, Ihza & Ihza Law Firm.

Dalam memimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril dibantu oleh Otto Hasibuan yang bertindak sebagai wakil ketua.

Nama populer lain yang tergabung dalam tim hukum Prabowo-Gibran, seperti, Hotman Paris Hutapea dan OC Kaligis.

Ada pula Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, serta anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan.

Selain itu, ada Yuri Kemal Fadlullah, Adnial Roemza, Ahmad Maulana, M Gamal Resmanto, Rivai Kusumanegara, Nicholay Aprilindo, Yakup Putra Hasibuan, dan sejumlah advokat profesional lain utusan partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju.

"Semoga Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK berhasil menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya," harap Yusril.

Berikut sosok 4 pengacara tim Prabowo Gibran yang paling kondang: 

1. Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ihza Mahendra, sebut gugatan Anies dan Ganjar ke MK adalah keterlambatan.
Yusril Ihza Mahendra, sebut gugatan Anies dan Ganjar ke MK adalah keterlambatan. (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Pakar hukum tatanegara, Yusril Ihza Mahendra lahir di Manggar, Belitung Timur, Bangka Belitung pada 5 Februari 1956.

Selama ini, dia merupakan advokat, akademisi di bidang hukum tata negara, politikus, dan salah seorang tokoh pemikir dan intelektual Indonesia.

Yusril pernah bekerja di Sekretariat Negara sebagai penulis pidato Presiden Suharto dan BJ Habibie, kemudian menjadi anggota DPR/MPR RI.

Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-Undangan, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia.

Yusril ditunjuk menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang ketika partai itu berdiri di awal Reformasi pada tanggal 17 Juli 1998.

Pada 26 April 2015, ia terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang di Muktamar IV PBB di Puncak, Jawa Barat.

Ia terpilih untuk sekali lagi secara aklamasi dalam Muktamar V PBB yang diadakan di Tanjung Pandan, Belitung tahun 2020.

Yusril juga pernah menjabat sebagai menteri, seperti Menteri Sekretaris Negara Indonesia ke-13, masa jabatan 21 Oktober 2004 – 9 Mei 2007 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kemudian Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia ke-22, masa jabatan 10 Agustus 2001 – 20 Oktober 2004 pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri.

Dan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Indonesia ke-22, masa jabatan 29 Oktober 1999 – 7 Februari 2001 di masa Presiden Abdurrahman Wahid.

2. Otto Hasibuan

Otto Hasibuan, Pengacara Djoko Tjandra.
Otto Hasibuan, Pengacara Djoko Tjandra. (TRIBUNNEWS)

Otto Hasibuan merupakan salah satu pengacara kondang Tanah Air.

Selain menekuni profesi pengacara, Otto Hasibuan juga memiliki bisnis.

Dirinya memiliki gelar Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.

Otto dikenal sebagai pengacara Jessica Kumala Wongso dalam kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Dilansir Surya.co.id dari Wikipedia, Otto lahir pada tanggal 5 Mei 1955 di Pematangsiantar, Sumatera Utara, sebagai anak bungsu dari sepuluh bersaudara.

Dia menyebut ayahnya sebagai idola dan ibunya sebagai guru.

Otto dibesarkan dan menyelesaikan pendidikan formalnya di Sumatera Utara dan dikenal aktif berorganisasi.

Baca juga: ALASAN Jessica Wongso Tak Nangis di Persidangan hingga Disebut Psikopat, Sang Ibu Terang-terangan

Dia kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sebelum meraih gelar master dari Universitas Teknologi Sydney, di mana dia mempelajari perbandingan hukum.

Otto kemudian meraih gelar Doktor Filsafat dari Universitas Gadjah Mada.

Otto menikah dengan Norwati Damanik pada tahun 1984 dan dikaruniai empat orang anak: Putri Linardo, Lionie Petty, Natalia Octavia, dan Yakup Putra Hasibuan.

Putra tunggal mereka, Yakup, adalah seorang pengacara yang lahir pada 31 Agustus 1995 dan merupakan lulusan dari Universitas Indonesia dan New York University School of Law, serta menikah dengan aktris Jessica Mila pada 6 Mei 2023.

Otto memulai karirnya sebagai pengacara dan bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), dan diangkat menjadi komisaris dan sekretaris di sana.

Pada tahun 1986, Otto menjadi wakil sekretaris Jakarta di Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin) dan ditunjuk sebagai ketua cabang Jakarta Barat.

3. Hotman Paris

Hotman Paris. Benarkah Ada Motif Politik dan Uang di Balik Kenaikan Pajak Hiburan? Ini kata Hotman Paris.
Hotman Paris. Benarkah Ada Motif Politik dan Uang di Balik Kenaikan Pajak Hiburan? Ini kata Hotman Paris. (Wartakota)

Melansir Tribunnews Wiki, Hotman Paris Hutapea seorang pengacara yang lahir di Laguboti, Sumatera Utara, pada 20 Oktober 1959.

Hotman Paris menikah dengan Agustianne Marbun dan dikaruniani anak bernama Frank Alexander Hutapea, Felicia Putri Parisienne Hutapea dan Fritz Paris Junior Hutapea.

Hotman Paris bergerak di bidang hukum bisnis internasional.

Majalah SWA memberikan julukan kepada Hotman Paris sebagai "Celebrity Lawyers" dan "The Most Dangerous Lawyer".

Salah satu majalah di Australia juga menjuluki Hotman Paris Hutapea sebagai "Bling-bling Lawyer". 

Hotman Paris Hutapea lahir dari seorang ayah yang memiliki usaha angkutan bus.

Memiliki 10 saudara,  Hotman Paris melewati masa kecilnya dengan penuh kedisiplinan.

Hotman Paris tumbuh menjadi anak yang suka membantu orang tuanya di rumah seperti memasak, membersihkan rumah dan membantu di sawah.

Hotman Paris lahir dari didikan seorang ayah yang mengajari Hotman Paris untuk hidup kerja keras dan menghargai uang.

Oleh karena itu Hotman Paris menjadi pribadi yang tangguh.

Setelah lulus dari SMA, Hotman Paris memutuskan untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Katolik Parahyangan.

Di kampus Universitas Katolik Parahyangan, Hotman Paris bertemu dengan istrinya Agustianne Marbun.

Agustianne Marbun merupakan kakak tingkatnya pada saat itu.

Hotman Paris tidak terpikir untuk melanjutkan pendidikan di fakultas hukum.

Menurut Hotman Paris lulusan hukum banyak yang menjadi pengangguran.

Namun semakin lama Hotman Paris menikmati kuliah di fakultas hukum dan bahkan berhasil menyelesaikan pendidikan tepat waktu dalam jangka hanya 3.5 tahun. 

Hotman Paris melanjutkan pendidikannya di S2 Magister Ilmu Hukum University of Technology, Sydney, Australia pada 1990 dan S2 Master Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Untuk meraih gelar S3 doktor Hotman Paris melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran pada 2011.

Bahkan Hotman Paris berhasil lulus dengan predikat Cum Laude dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran.

Disertasi Hotman Paris berjudul 'Kepailitan berdasarkan Obligasi Dijamin (Guaranteed Secured Note)' yang mampu membuat kagum 11 tim pengujinya. 

4. OC Kaligis

OC Kaligis
OC Kaligis (google)

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Otto Cornellis Kaligis atau OC Kaligis Prof Dr Otto Cornelis Kaligis lahir di Ujung Pandang pada 19 Juni 1942.

Ia merupakan pengacara ternama di Indonesia.

Ayah dari artis Velove Vexia ini, sempat tersandung kasus suap Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara hingga dipenjara.

Awalnya, OC Kaligis divonis 10 tahun penjara, tetapi dikurangi menjadi tujuh tahun setelah MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan OC Kaligis.

Setelah bebas pada Maret 2021 lalu, kini ia sudah aktif kembali menjadi penasihat hukum.

Saat ini, OC Kaligis ditunjuk menjadi pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Sebelumnya, OC Kaligis sudah menangani banyak kasus.

OC Kaligis pernah menangani skandal video porno Ariel Noah bersama Luna Maya dan Cut Tari.

Selain kasus perorangan, OC Kaligis juga menangani kasus yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar di Indonesia, seperti Mulia Group, Bank Modern, Ongko Group, Humpuss, dan Bank Danamon Indonesia.

Tidak hanya dalam negeri, OC Kaligis pernah menangani kasus-kasus di luar negeri.

Seperti Garnett Investment di Guernsey, Swiss, Sonira Foundation di Leichtenstein, Moh. Said (pilot Garuda) di Belanda.

Sepanjang kariernya, ia juga pernah menangani kasus-kasus yang melibatkan pengusaha terkemuka dan korporasi besar.

Mulai dari Joko S. Tjandra (Mulia Group), Samadikun Hartono (Bank Modern), Kaharuddin Ongko (Ongko Group), dan Tommy Soeharto (Humpuss).

Kemudian, Racardo Gelael, Prada SA, Marubeni Korporasi, Diamond Cold Storage, Astro, dan Bank Danamon lndonesia.

Selain berprofesi sebagai advokat, OC Kaligis mengajar di Sekolah Polisi Nasional (Sespim, Sespati), Lembaga Pertahanan Negara (Lemhanas), Universitas Trisakti, Universitas Negeri Manado, dan Universitas Katolik De La Salle.

Ia juga seorang penguji Ph.D. calon Universitas Arilangga dan Universitas Diponegoro, serta penguji LL.B. kandidat dari Universitas Tarumanegara.

Dikutip dari situs Lembaga Bantuan Hukum OC Kaligis & Associates, OC Kaligis merupakan anggota Dewan Pakar Organisasi Nasional Demokrat.

Sebelum mendirikan OC Kaligis & Associates pada tahun 1977, ia bekerja di kantor Notaris FATumbuan pada tahun 1966-1969.

OC Kaligis menempuh Pendidikan Kenotariatan di Universitas lndonesia.

Sejak tahun 1972-1975, ia menjadi mahasiswa Fakultas Filsafat, Universitas Rheinisch-Westfaelische Technische Hochschule di Aachen, Jerman.

Kemudian, pada tahun 2003, OC Kaligis memperoleh gelar Magister Hukum dari Universitas Padjajaran, Bandung.

Lalu, gelar Doktor Ilmu Hukum dari universitas yang sama pada tahun 2006.

Pada tahun 2008, OC Kaligis dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Negeri Manado. (tribunnews/tribunnewswiki)

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hotman Paris Ledek Gugatan Kubu 01 ke MK Super Cengeng, Timnas AMIN: Kami akan Buat Dia Menangis

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved