Jasad Pria di Tambak Surabaya
Seekor Kepiting Jadi Barang Bukti Kasus Pembunuhan Warga Sukolilo Surabaya
Berakhir sudah pelarian Willy (42), pria itu tertangkap polisi setelah membunuh M Hudoyo (45), pencari kepiting liar asal Semampir, Surabaya.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
Diduga korban meninggal karena kehilangan banyak darah saat berlari menyelamatkan diri.
Namun, saat itu tersangka mengira korban masih hidup.
Dipikirnya korban akan balas dendam, tersangka pun memutuskan malam itu juga sembunyi di tempat asalnya, yaitu Jember.
Tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis. Pertama Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana. Ditambah lagi, Pasal 338 KUHP tentang perbuatan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.
"Barang bukti kepiting itu, akan kami gunakan untuk membuktikan masalah pembunuhan ini dipicu karena perebutan wilayah buruan kepiting. Memperkuat bukti korban sebagai petani kepiting. Karena barang bukti adalah makhluk hidup, tentu tidak kami simpan sampai sidang selesai. Tapi kami foto dan video, dan itulah yang kami jadikan bukti di meja hijau," tandas Made.
Pencari Kepiting Liar
Pencari Kepiting Liar Tewas Dibacok
M Hudoyo
pembunuhan di Surabaya
Polrestabes Surabaya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sosok Pelaku Masih Misterius, Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya |
![]() |
---|
Gelagat Pencari Kepiting Liar Sebelum Tewas Dibacok di Surabaya, Rebutan Lahan dengan Sosok Ini |
![]() |
---|
Jatanras Polrestabes Surabaya Buru Pembunuh Pencari Kepiting Liar di Tambak Sukolilo Surabaya |
![]() |
---|
Temuan Jasad di Tambak Surabaya, Kakak Korban Ungkap Sosok Ini Pernah Cekcok dengan Adiknya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Temuan Jasad Pria di Tengah Tambak Sukolilo Surabaya, Bersimbah Darah dan Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.