Berita Lamongan

Saat 7 Pendekar di Kabupaten Lamongan Salah Sasaran, Hadang 2 Polisi yang Cari Makan Sahur

Tanpa basa basi, para pendekar tersebut bertanya dengan nada kasar kepada kedua anggota Saat Samapta tersebut.

|
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Tujuh remaja yang menghadang dua anggota Polres saat diamankan berikut barang bukti sebatang bambu, Senin (25/3/2024) 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Sentimental antar anggota perguruan silat di Lamongan masih terus terjadi.

Kali ini tujuh pemuda dari salah satu perguruan silat salah sasaran saat menghadang dua orang yang hendak mencari makan sahur, Senin (24/3/2024).

Sekelompok anggota perguruan silat tersebut sekitar pukul 02.00 WIB menghadang dua personil Samapta Polres Lamongan, Bripda Fiqih dan Bripda Abdi yang sedang mencari makan untuk sahur.

Kedua anggota Mapolres Lamongan dihadang para pendekar di Alun-alun tepatnya di depan Masjid Agung Lamongan (MAL).

Tanpa basa basi, para pendekar tersebut bertanya dengan nada kasar kepada kedua anggota Saat Samapta tersebut.

"Kon bedes yo, ken tak ijeni (kamu kera ya (diduga IKSPI Kera Sakti) kini saya lawan sendirian," seloroh para remaja tanggung itu.

Tak hanya menegur dengan nada melawan. Ternyata di antara mereka juga nekat mematikan motor yang dikendarai polisi.

Mereka juga mengepung anggota Personil Samapta tersebut.

Salah satu pesilat yang membawa bambu juga mencoba untuk menakut -nakuti polisi.

Tak sampai terjadi gesekan, kemudian salah satu dari mereka meminta dua anggota Polres yang disasar itu untuk melanjutkan perjalanan.

Tidak tinggal diam, dua anggota Polres Lamongan itu menghubungi piket penjagaan karena dinilai membahayakan orang lain dan keamanan.

Sesaat kemudian, Patroli Sahur Raimas Satsamapta, dibantu Timsus Kelelawar ( perintah lisan bentukan Kasat Intelkam) dan Piket Reskrim langsung mencari sekelompok pemuda itu.

Dengan respon cepat dan terukur Timsus Kelelawar berhasil mengamankan sekelompok Pemuda tersebut, dan langsung digiring ke Polres dan diserahkan ke Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya dikonfirmasi SURYA, mengungkapkan pada remaja-remaja tersebut saat ini masih diperiksa dan didata.

"Mereka dilakukan pembinaan agar tidak membuat ulah yang meresahkan," kata Andi seraya menyebut bahwa remaja itu berasal dar Karanggeneng.

Mereka ada yang masih dibawah umur dan ada yang sudah di atas 18 tahun. Pihaknya belum bisa memastikan apakah orang tuanya akan dihadirkan atau tidak.

"Ini masih dalam penanganan reskrim," kata Andi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved