Berita Bangkalan

Perang Sarung di Bangkalan Bikin Resah, Personil Gabungan Diturunkan Awasi Kerumunan Remaja

Kegiatan patroli bergerak di titik-titik yang menjadi tempat kerumunan remaja. Seperti yang tersaji dalam tayangan video-video tersebut.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
Tangkap Layar Video
Rekaman video menggambarkan aksi saling serang hingga saling pukul antar sekumpulan remaja menggunakan buntelan sarung, beredar masif di sejumlah grup WhatsApp dalam empat hari terakhir. Aksi perang sarung itu tampak semakin memanas bahkan hingga perlu dilerai. 

Namun hal itu diharapkan tidak berubah menjadi kegiatan yang bersifat negatif sehingga bisa merugikan diri sendiri dan masyarakat lain.

“Oleh karena itu, kami tetap mendampingi dan mengarahkan mereka untuk kembali ke kampung atau kelurahan masing-masing untuk membangun warga di desanya masing-masing. Karena kalau melintasi desa lain dikhawatirkan terjadi perang sarung tadi,” tegas Andi.

Ia mengimbau masyarakat terutama para remaja selama Ramadhan ini agar lebih meningkatkan kualitas ibadah melalui kegiatan positif seperti tadarus di masjid ataupun mushola.

Daripada menggelar kegiatan yang sifatnya merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Perang sarung ini selain merugikan diri sendiri, juga merugikan orang lain. Apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi lebaran, ajang saling silaturahmi dengan sanak saudara, keluarga, dan sahabat. Kalau semisal perang sarung terjadi hingga menderita sakit dan berujung masuk rumah sakit atau lebih fatal lagi, pelakunya bisa dijerat dengan pidana kriminal,” pungkasnya.

Sanksi pidana terhadap para pelaku perang sarung juga ditegaskan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.

Para pelaku tawuran perang sarung dapat dijerat dengan Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 1 dan 2 dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.

“Tidak ada tradisi kegiatan perang sarung, jika ada laporkan. Itu penyimpangan tradisi Ramadhan, tawuran berkedok perang sarung,” tegas Febri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved