Berita Tulungagung

Napi Terorisme di Lapas Tulungagung Bebas Murni, Dapat Remisi 3 Bulan Usai Ikrar Setia NKRI

Narapidana kasus terorisme (Napiter) di Lapas Kelas IIB Tulungagung, W bebas murni setelah mendapat remisi 3 bulan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
W mencium bendera merah putih usai mengucap ikrar setia NKRI pada Kamis (29/2/2024) silam. 

"Dia juga ikut kegiatan keagamaan di Masjid Lapas. Sudah membaur dengan warga binaan lain," ungkap Rizal.

W dijemput BNPT dari Lapas Tulungagung dan dipulangkan ke daerah asalnya, Makassar Sulawesi Selatan.

Pembebasan W juga dikawal oleh petugas keamana, termasuk para polisi dan TNI berpakaian sipil.

Sebelumnya W adalah anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar, namun W berasal dari Sukoharjo Jawa Tengah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved