Sosok Anggota DPRD yang Desak Polisi Usut Kasus Kematian Santri Jambi Usai Diviralkan Hotman Paris

Inilah sosok anggota DPRD Jambi, Ivan Wirata, yang ikut desak polisi usut tuntas kasus kematian santri di Jambi usai diviralkan Hotman Paris.

kolase Tribun Jambi
Ivan Wirata (kanan), Anggota DPRD yang Desak Polisi Usut Kasus Kematian Santri Jambi Usai Diviralkan Hotman Paris. 

SURYA.co.id, JAMBI - Sosok seorang anggota DPRD Jambi, Ivan Wirata, ikut jadi sorotan dalam kasus kematian santri di Jambi.

Pasalnya, Ivan turut getol menuntut agar polisi terus mengusut tuntas kasus ini.

Seperti diketahui, kasus kematian santri di Jambi ini kembali jadi perhatian publik setelah diviralkan Hotman Paris.

Bahkan anggota DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata turut mendesak pihak Polda Jambi dan Kejati Jambi untuk mengusut tuntas kasus ini.

Kata Ivan Wirata, pihaknya merasa sangat prihatin dengan kejadian yang berulang.

Baca juga: 3 FAKTA BARU Kematian Santri Jambi Usai Diviralkan Hotman Paris: Polisi Buru-buru Beri Respon

“Artinya kita minta pihak Kapolda Jambi dan Kejati Jambi sebagai pihak yudikatif, agar segera menindak lanjuti kejadian ini, dan usut tuntas, “ tuturnya, Sabtu (16/4/2023), melansir dari Tribun Jambi.

Apapun nanti hasil dari pemeriksaan pihak terkait kata Ivan Wirata bahwa kasus itu sudah masuk ranah pidana.

Untuk itu, dia meminta yang bersalah agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Apa lagi kejadian ini terjadi di Pondok Pesantren, jika kejadian ini tidak terungkap dengan gamblang dikhawatirkan berdampak bagi dunia pesantren, terutama bagi orang tua yang ingin menitipkan anak mereka di pondok pesantren, “ jelasnya.

Selain itu juga pengawasan terhadap santri juga harus lebih ditingkatkan lagi, terutama dalam hal pergaualan dan juga pengenalan media sosial.

“Dan jelas ini juga sebagai teguran bagi pengelola pesantren, bagaimana kejadian ini bisa terjadi. Dan pihak pesantren juga harus berani buka suara memberikan keterangan terkait kronologis dan sebagainya,“ jelas Ivan.

“Jika tidak segera mendapatkan kejelasan dikhawatirkan akan berdampak bagi pesantren kedepannya,“ tandasnya.

Baca juga: KRONOLOGI Kematian Santri di Jambi yang Viral Berkat Hotman Paris, Awalnya Disebut Tersengat Listrik

Lantas, seperti apa sosok Ivan Wirata?

Melansir dari laman dprd-jambiprov.go.id, H. Ivan Wirata, ST, MM, MT atau yang akrab disapa IW merupakan seorang mantan birokrat yang saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi periode 2019-2024.

IW menduduki kursi sebagai Wakil Ketua Fraksi Golkar pada Komisi III.

Ia juga pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi masa jabatan 2011 – 2014.

Ivan lahir di Air Tiris pada 27 Maret 1968.

Riwayat Pendidikan:

1975 – 1981: SD No. 29 Pekan Baru

1982 – 1984: SMPN 2 Pekan Baru

1985 – 1987: SMAN 2 Pekan Baru

1987 – 1994: Sarjana Teknik Jurusan Teknik Sipil Univ. Bung Hatta Padang

1999 – 2001: Magister Management (MM) Labora Jakarta

2008 – 2009: Magister Teknik Sipil (MT) Univ. Diponegoro Semarang

Baca juga: Berkat Hotman Paris, Kematian Santri di Jambi Kembali Viral, Terungkap Kondisi Ngeri Jenazah Korban

Diketahui sebelumnya, Berkat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, kasus kematian santri di Jambi kembali viral.

Belakangan terungkap kondisi mengerikan jenazah korban yang awalnya disebut meninggal dunia karena tersengat listrik.

Hasil otopsi terjadap jenazah korban menunjukkan korban  diduga mengalami penganiayaan karena batang tengkoraknya patah dan alami pendarahan otak.

Diketahui, seorang santri berinisial AH (13) meninggal dunia di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Tebo, Jambi, pada Selasa 14 November 2023.

Penanganan kasus ini sempat berhenti lama dan kembali viral setelah orang tua AH mengadukan kasus tersebut ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk meminta bantuan hukum.

Orangtua korban mengaku menemukan kejanggalan atas meninggalkan anaknya tersebut.

Melalui video yang beredar di media sosial, kedua orang tua AH mengatakan keluarga tidak diberi kabar ketika anaknya meninggal dunia.

"Tiba-tiba setelah maghrib orang itu membawa anak kami dalam kondisi sudah dikafani. Dan kami juga tidak diberi kabar atas meninggalnya anak kami," ungkap keterangan unggahan video yang viral di media sosial X, dulunya Twitter itu.

Dalam unggahan tersebut, korban diduga meninggal karena dianiaya.

Dugaan itu muncul lantaran adanya luka di bagian mulut korban.

Terkait unggahan tersebut, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengonfirmasi adanya kejadian tersebut.

"Kasus Santri AH (13) dugaan meninggal dunia dengan tak wajar pada Selasa 14 November 2023 lalu," kata Mulia, saat dihubungi Kompas.com, MInggu (17/3/2024).

Mulia menyampaikan, saat itu korban ditemukan meninggal dunia di lantai 3 atau rooftop asrama pondok pesantren.

Pihak ponpes kemudian membawa korban ke Klinik Rimbo Medical Centre, Tebo, Jambi.

"Berdasarkan surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre disebut korban meninggal akibat tersengat listrik," ungkap Mulia.

Dalam kondisi sudah meninggal dunia, korban kemudian dibawa pulang ke tempat asalnya.

Pihak keluarga menemukan adanya kejanggalan atas kematian AH dan memutuskan untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam pada 20 November 2023.

Ekshumasi dilakukan agar jasad korban bisa diotopsi dan pihak kepolisian dapat menyelidiki penyebab kematian korban.

Otopsi kemudian dilakukan atas persetujuan pihak keluarga dalam kepentingan pengungkapan kasus tersebut.

Pada 6 Desember 2023, hasil otopsi dari ekshumasi tersebut keluar dan menyatakan bahwa korban meninggal bukan karena tersengat listrik.

"Penyebab korban meninggal dunia karena ada patah batang tengkorak dan juga pendarahan di otak," tutur Mulia.

Selanjutnya, Tim Asistensi Ditreskrimum Polda Jambi diturunkan ke Polres Tebo untuk melakukan asistensi (pendampingan) terkait dugaan adanya indikasi penganiayaan dalam kasus tersebut.

Pihak kepolisian melaporkan bahwa kasus misteri kematian AH telah naik ke tahap penyelidikan.

Sebanyak 47 orang saksi sudah diperiksa.

"Dalam kasus ini pihak kepolisian telah memeriksa 47 orang saksi, terdiri dari 36 orang dari santri, 9 orang dari pengurus pondok pesantren, dan 2 orang dokter," ucap Mulia.

Mulia mengatakan, polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk memastikan dugaan tindak penganiayaan terhadap AH.

"Sesegera mungkin, (gelar perkara) bisa besok atau lusa," imbuh dia.

Pengacara kondang Hotman Paris, Minggu (17/3/2024), mengaku sudah menerima hasil autopsi dari dokter terkait santri di Jambi yang meninggal secara tidak wajar.

Hotman sebut, korban meninggal bukan karena akibat sengatan listrik.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved