Berita Malang Raya
Berbuat Culas di Tengah Mahalnya Harga Beras, Wanita Asal Malang Dibekuk Polisi
Warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, mencari keuntungan dengan cara memanfaatkan beras Bulog yang dikemas menjadi beras premium.
Imam menambahkan, bahwa motif dari tersangka melakukan hal ini adalah untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.
Sementara itu dari hasil penggerebekan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Antara lain, 89 karung beras Bulog kemasan merek Ramos Bandung, 18 karung beras merek Raja Lele, 1,2 ton beras Bulog yang belum dikemas, 320 buah karung kemasan kosong, satu buah alat pres listrik, timbangan digital, alat jahit karung dan beberapa barang bukti lainnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Enik disangkakan pasal berlapis.
Di antaranya Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 Undang-Undang RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Lalu Pasal 144 UU RI No. 18 ahun 2012 tenang pangan, dan Pasal 143 UU RI No. 18 tahun 2021 tentang pangan.
Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 miliar. (Lu'lu'ul Isnainiyah)
Berita Malang Raya
beras subsidi
Beras Premium
harga beras mahal
Kecamatan Tumpang
Kabupaten Malang
beras Bulog
Kasus Pabrik Narkoba Ganja Sintetis 1,2 Ton di Kota Malang, 8 Warga Bekasi Didakwa Hukuman Mati |
![]() |
---|
Motor Sport Honda CBR Milik Mahasiswa Raib Dicuri di Tempat Kos Kota Malang |
![]() |
---|
Gunung Geger di Malang Selatan Longsor, Jalur Pantai Kondang Merak Ambles dan Tersendat |
![]() |
---|
Sejumlah Anak di Kota Malang Terjangkit Judi Online, Orangtua Diimbau Awasi Anak |
![]() |
---|
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Malang Kota Ikut Turun ke Ladang Jagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.