Pemilu 2024

Daftar Caleg Jatim Diprediksi Gagal Jadi Anggota DPR, Ada Wamen Jokowi hingga Eks Jubir Presiden

Inilah nama-nama yang gagal melaju sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI 2024. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE Youtube/Kompas/SURYA.CO.ID
Chef Arnold (kiri) Johan Budi (tengah) Krisdayanti (kanan) diprediksi gagal jadi anggota DPR RI 2024 

  • Kokok Herdhianto Dirgantoro (Ketua DPP PSI): 14.449 suara

Dapil Jatim VI (Blitar, Kediri, Tulungagung)

1. Partai Gerindra:

  • Mohammad Mahardhika Suprapto atau Didi Mahardika (Cucu Proklamator RI Soekarno): 60.256 suara

2. PDI-P

  • Arteria Dahlan (Anggota Komisi III DPR RI): 62.242 suara
  • Hendra Rahtomo atau Romy Soekarno (Cucu Proklamator RI Soekarno): 51.245 suara

3. Perindo:

  • Venna Melinda (Artis): 13.989 suara
Dapil Jatim VII (Kabupaten Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, Pacitan, dan Magetan)

PDI-P:

  • Johan Budi Sapto Pribowo (Anggota Komisi III DPR RI, Juru Bicara Presiden 2016-2019): 55.176 suara

Dapil Jatim VIII (Jombang, Madiun, Mojokerto, Nganjuk)

PDI-P:

  • Banyu Biru Djarot (Aktor): 54.325 suara

Dapil Jatim IX (Kabupaten Gresik dan Kabupaten Lamongan)

PAN:

  • Viva Yoga Mauladi (Wakil Ketua Umum PAN): 35.978 suara

Dapil Jatim XI (Kabupaten Bangkalan, Pamekasan, Sampang, Sumenep)

Partai Demokrat:

  • Rachland Nashidik (Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat): 210 suara

Adapun penetapan caleg terpilih baru akan dilakukan setelah rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional rampung.

Mendapatkan suara besar saja tidak menjamin caleg dapat menjadi anggota dewan karena ada syarat partai politik harus lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional.

Selain itu, suara yang diperoleh partai politik dan caleg juga akan dikonversi melalui metode Sainte Lague untuk menentukan caleg mana saja yang akan terpilih.

Menurut ketemtuan, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024. Oleh karena pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024, rekapitulasi suara nasional ditetapkan selambat-lambatnya 20 Maret 2024.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved