SURYA Kampus

Sosok Alvinda Putri Ruriana, Wisudawan Termuda UB Malang yang Lulus Tanpa Skripsi di Usia 20 Tahun

Mahasiswi program studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) lulus di usia 20 tahun. Ini sosoknya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase UB Malang/LinkedIn
Alvinda Putri Ruriana 

SURYA.CO.ID - Kisah inspiratif datang dari mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) Malang, bernama Alvinda Putri Ruriana.

Alvinda, yang menjadi wisudawan periode XIV, Minggu (10/3/2024), dinyatakan menjadi lulusan termuda.

Mahasiswi program studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) ini lulus di usia 20 tahun.

Ia menyelesaikan masa studi 3 tahun 2 bulan. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang diraih pun cukup besar, yakni 3,62.

Kelulusan di usia muda itu dipengaruhi oleh masa studi Alvinda di MAN 1 Kota Kediri.

Saat SMA, ia mengikuti program akselerasi sehingga hanya menjalani masa belajar selama 2 tahun.

"Alhamdulillah sangat senang. Lulus tiga setengah tahun termasuk salah satu target saya, dan bersyukur malah bisa lulus 3 tahun 2 bulan," kata Alvinda, dikutip dari laman resmi UB, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Sosok Marsha Alycia, Mahasiswi Hukum Unair yang Raih Juara II Taekwondo Tingkat Nasional

Selain lulus dalam waktu kurang dari 3,5 tahun, Alvinda juga berhasil lulus tanpa mengerjakan skripsi.

Sebab, dia mengambil jalur publikasi jurnal sebagai pengganti skripsi untuk syarat kelulusan.

"Saya menulis artikel jurnal sejak semester 5, dan berhasil dipublikasi di jurnal nasional terakreditasi SINTA 2 pada semester 7," ujarnya.

"Setelah itu saya langsung mengajukan penyetaraan skripsi, sehingga tidak perlu mengikuti sidang kompre dan rangkaian prosedur skripsi reguler," lanjut dia.

Dalam jurnal penelitiannya, Alvinda mengangkat topik "Keterwakilan Perempuan dan Partai Politik."

Tema ini dipilih berdasarkan ketertarikannya dengan isu gender di lingkungan sekitar, sementara partai politik menurutnya merupakan jalur umum untuk menjadi pembuat keputusan melalui dan perubahan kebijakan berkaitan dengan gender.

Sayangnya jurnal itu ditolak, hingga akhirnya baru diterima ketika membuat jurnal kedua yakni "Jurnal Politik Indonesia: Indonesian Political Science Review (IPSR) Unnes".

"Sempat ditolak jurnal pertama, akhirnya tulisan saya diterima di Jurnal Politik Indonesia: Indonesian Political Science Review (IPSR) Unnes. Artikel jurnal inilah yang menjadi pengantar kelulusan saya," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved