Daftar Lengkap Besaran THR Pensiunan, PNS, TNI/Polri Mulai Golongan I-IV Sesuai Aturan Terbaru

Inilah daftar lengkap besaran THR untuk pensiunan, PNS, TNI/Polri yang dijadwalkan cair pada 30 Maret 2024. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE BKN.GO.ID/IST
ILUSTRASI THR pensiunan, PNS, TNI/Polri 2024 

d. Strata I/Diploma IV/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 5.492.550

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 5.967.150

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.521.550

e. Strata II/Strata III/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 6.470.100

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 6.964.650

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.542.150

Adapun pembayaran THR dijadwalkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Idul Fitri 2023, sedangkan untuk gaji ke-13, pembayarannya paling cepat dilakukan pada bulan Juni 2024.

Apabila terjadi keterlambatan, pembayaran dapat dilakukan setelah tanggal tersebut.

Sementara itu, besaran gaji pokok PNS yang menjadi salah satu komponen THR diberikan berdasarkan golongan dan masa kerja masing-masing pegawai.

Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, berikut perincian gaji pokok PNS:

Gaji PNS Golongan I

Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

Baca juga: Akhir Nasib Intan Nurliana Usai Beri Nilai Indonesia 0, Unggah Video Terakhir, Hujatan Makin Ganas

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved