Berita Nasional

Tekad Ganjar Pranowo Bongkar Kecurangan Pilpres Usai Dilaporkan Sugeng Teguh ke KPK: Masih Berjuang

Tekad Ganjar Pranowo dan timnya membongkar dugaan kecurangan Pilpres 2024 masih terus berkobar. Tak gentar Dilaporkan Sugeng Teguh ke KPK.

Pemprov Jateng
Ganjar Pranowo. Inilah Tekad Ganjar Pranowo Bongkar Kecurangan Pilpres Usai Dilaporkan Sugeng Teguh ke KPK. 

PDIP sebagai partai pengusung calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD diperkirakan akan melemah untuk mengajukan hak angket kecurangan Pilpres karena laporan IPW tersebut. 

Hal ini diungkapkan pengamat politik Dedi Kurnia Syah yang disampaikan kepada Tribunnews pada Jumat (8/3/2024). 

"Membaca situasi, memang sulit terwujud, karena parpol pengusung tidak begitu steril dari sandera politik," kata Dedi, Jumat (8/3/2024).

Menurut dia, persoalan eks kader PDIP, Harun Masiku yang menjadi buronan KPK menjelma bom waktu.

Baca juga: Nasib Hak Angket Kecurangan Pilpres usai Ganjar Pranowo Dilaporkan KPK, Pengamat: PDIP Akan Takluk

Harun Masiku menjadi buron sejak awal 2020 lalu, ketika eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dicokok KPK.

Mantan caleg dari dapil Sumatera Selatan I itu diduga menyuap Wahyu untuk kepentingan mengganti caleg pemeroleh suara terbesar yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas pada 2019.

Hingga kini, batang hidung Harun Masiku belum terlihat, walau sempat disebut-sebut terdeteksi keberadaannya masih di Indonesia.

Terlebih, kini, capres nomor urut 3 usungan PDIP, Ganjar Pranowo, juga dilaporkan ke KPK karena dugaan menerima suap atau gratifikasi sebesar Rp 100 miliar lebih.

"Ini memungkinkan PDIP akan takluk pada pertarungan kekuasaan," ujar Dedi.

Di samping itu, Dedi menuturkan bahwa Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR RI, Puan Maharani tampak tidak solid dengan kader lainnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) itu cenderung melihat Puan dekat ke Jokowi.

Perpecahan di tubuh banteng membuat hak angket sulit bergulir.

"Bahkan sejak sebelum Pemilu, Puan cenderung memihak pada Jokowi (Joko Widodo). Ini juga masalah lain dari sulitnya hak angket digulirkan," ucapnya.

Dia menambahkan, kalaupun hak angket tetap digulirkan, akan sulit untuk membuktikan pelanggaran yang dilakukan Presiden Jokowi.

"Jika kemudian hak angket digulirkan, akan sulit mencapai tujuan, yakni membuktikan pelanggaran yang dilakukan presiden. Hak angket akan layu sebelum tumbuh, atau mati dalam proses pembenihan," kata Dedi.

Baca juga: Biodata Brigjen Djon Afriandi yang Resmi Dilantik Jadi Danjen Kopassus, Lulusan Terbaik Akmil 1995

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved