Pilpres 2024

Biodata Eep Saefulloh Fatah yang Sebut Presiden Jokowi Harus Dimakzulkan, Eks Konsultan Politiknya

Eep Saefulloh Fatah, konsultan politik menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus dimakzulkan. Ini profil dan biodatanya!

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Konsultan politik Eep Saefulloh Fatah menyebut Presiden Jokowi harus dimakzulkan. 

Menurutnya, banyak data yang tidak sesuai antara C1 hasil dengan data yang ditampilkan dalam sirekap.

"Celakanya itu terjadi saat kita pertama kali menggunakan teknologi yang sebelumnya belum kita punya yang disebut artificial intelegent yang dengan sangat mudah memindai C hasil menjadi data numerik ke dalam suatu aplikasi dengan sangat segera bisa menyelesaikan perhitungan seluruh Indonesia 823.220 TPS semestinya. Yang terjadi sampai saat ini kekacauan terjadi," pungkasnya.

Siapa sebenarnya Eep Saefulloh Fatah? 

Pengamat politik Eep Saefulloh Patah, saat berdiskusi bersama awak jurnalis, Selasa (20/3/2018) di Surabaya.
Pengamat politik Eep Saefulloh Patah, saat berdiskusi bersama awak jurnalis, Selasa (20/3/2018) di Surabaya. (surabaya.tribunnews.com/bobby constantine koloway)

Eep Saefulloh Fatah lahir di Bekasi pada 13 November 1967. 

Ia pendiri sekaligus pemimpin di PolMark Indonesia, sebuah lembaga konsultan politik.

Bungsu dari 8 bersaudara ini, menjalani masa kecil hingga remaja di suatu kampung bernama Babakan, Cibarusah yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Bekasi dengan Jonggol.

Ia mengenyam pendidikan di SD Madrasah Ibtida’iyah, dan SMP, Cibarusah.

Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan di SMAN 1 Bekasi.

Ia rajin dan cerdas selama duduk dibangku sekolah.

Setelag tamat sekolah, Eep Saefulloh melanjutkan pendidikan di Universitas Indonesia, fakultas Ilmu Politik.

Setelah lulus kuliah ia dipercaya menjadi staf pengajar dan peneliti di jurusan Ilmu Politik Fisip UI.

Mata kuliah yang ikut diasuhnya adalah Pengantar Ilmu Politik, Sistem Politik Indonesia, Metodologi Ilmu Politik, dan Konsensus dan Konflik Politik.

Di usia muda ia berhasil menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Utusan Golongan mulai 1 Juli 1998. 

Namun, ia memutuskan mundur setelah 7 bulan mengemban tugas tersebut.

Keputusan tersebut justru membuat karirnya meningkat karena Eep Saefulloh mendirikan dan memimpin Komisi Pemberdayaan Pemilih (KPP atau Joint Committee for Voter Education) yang melakukan kegiatan pendidikan politik selama penyelenggaraan Pemilu 1999.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved