Berita Nasional

Pengakuan Ganjar Pranowo ke Mahfud MD Soal Dugaan Suap yang Dilaporkan Sugeng Teguh Santoso ke KPK

erungkap pengakuan Ganjar Pranowo ke Mahfud MD soal dugaan gratifikasi yang dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Koru

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas.com
Ganjar Pranowo membuat pengakuan ke Mahfud MD soal laporan dugaan gratifikasi yang dilayangkan SUgeng Teguh Santoso ke KPK. 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Terungkap pengakuan Ganjar Pranowo ke Mahfud MD soal dugaan gratifikasi yang dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengakuan Ganjar Pranowo  itu diungkapkan Mahfud MD saat diminta konfirmasi tentang laporan IPW ke KPK. 

Awalnya Mahfud MD enggan menanggapi laporan Sugeng Teguh Santoso yang oleh sebagian kalangan disebut bermuatan politis. 

"Saya tidak akan memandang itu, biar jalan itu," ungkap Mahfud MD kepada awak media, Jumat (8/3/2024), dikutip dari Kompas TV.

 Mahfud MD mengaku situasi politik saat ini membuatnya tidak terlalu tertarik mengikuti pelaporan terhadap Ganjar.

Baca juga: Sesumbar Sugeng Teguh Santoso Usai Laporkan Ganjar ke KPK: Siap Dituntut Balik dan Ajari Kaesang PSI

"Ya terserah KPK aja, saya tidak terlalu tertarik mengikuti itu karena situasi politiknya sedang ada di depan kita."

"Sehingga macam-macam nanti tafsirnya, saya tidak tahu," katanya. 

Mahfud lalu mengurai pengakuan Ganjar terkait pelaporan tersebut.

"Tapi sejauh ini komunikasi saya dengan Ganjar, Ganjar katanya enggak, enggak ada itu," pungkas Mahfud.

Terpisah, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menilai laporan terhadap Ganjar Pranowo ke KPK adalah bentuk intimidasi dari kekuatan tertentu untuk memerangi pihak yang menyuarakan kecurangan Pemilu 2024. 

Diketahui, Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Eks Direktur Utama Bank Jawa Tengah Supriyatno dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi. 

Jika ditarik kebelakang, Ganjar memang sosok yang pertama kali menyuarakan soal usulan hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

Hasto merasa, pihak yang selama ini menyerukan hak angket tersebut diintimidasi memakai instrumen hukum.

Hal itu diungkap Hasto saat menghadiri acara diskusi dengan tema "Konsolidasi untuk Demokrasi Pasca Pemilu 2024: Oposisi atau Koalisi" yang digelar di Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Depok, pada Kamis  (7/3/2024).  

"Bagaimana perlawanan secara terukur itu, ya, kita lihat bagaimana reaksinya, aksi dan reaksinya, baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket, langsung disetrum, ada yang melaporkan ke KPK," kata Hasto, Kamis. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved